Salin Artikel

Rebut Gedung Parlemen Hong Kong dari Pendemo, Polisi Gunakan Gas Air Mata

Ratusan pengunjuk rasa memasuki gedung utama di mana menurunkan foto dan menulis slogan pro-demokrasi menggunakan cat semprot pada Senin sore (1/7/2019).

Pendudukan selama tiga jam itu terjadi di tengah peringatan 22 tahun kembalinya Hong Kong yang merupakan bagian dari koloni Inggris ke China daratan.

Selain itu seperti dilansir Sky News Selasa (2/7/2019), aksi massa tersebut adalah bentuk rasa frustrasi mereka atas sikap pemerintah yang tidak merespons tuntutan dalam aksi tiga pekan terakhir.

Polisi awalnya memutuskan mundur dan memberi kesempatan pendemo meninggalkan gedung sebelum mengumumkan bahwa mereka bakal melakukan tindakan tegas.

Segera setelah itu, ratusan petugas berbaris di luar gedung pemerintah dengan membawa perisai anti-huru hara, mengenakan masker, dan perlengkapan lain.

Aparat kemudian berupaya merangsek masuk dengan menghalau demonstran yang memakai payung sebagai tameng. Polisi memperingatkan mereka bakal menggunakan "kekuatan jika diperlukan".

Gesekan terjadi antara massa yang menduduki gedung dengan polisi di mana masing-masing pihak tidak ada yang ingin menyerahkan posisi mereka.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata yang meledak di kerumunan sebelum bergerak maju utuk memulai kembali usaha menghalau para pengunjuk rasa.

Polisi mendekati gedung sesaat sebelum tengah malam waktu setempat, dan mendapatkan kembali kontrol penuh setelah para pengunjuk rasa mundur.

Aksi protes itu menjadi kekerasan ketika demonstran yang mengenakan helm dan masker menghancurkan pintu kaca di gedung legislatif untuk masuk.

Demonstran kemudian berdiri di meja para wakil rakyat itu dan melukis di emblem teritori di dinding, serta membentangkan bendera tua kolonial Inggris.

Kerumunan juga menulis slogan menginginkan adanya pemilu dan mengecam UU Ekstradisi yang diusulkan pada Juni lalu sehingga memicu gelombang protes.

Proposal UU Ekstradisi itu telah memunculkan ketakutan akan kemerdekaan wilayah yang dikembalikan Inggris kepada China pada 1 Juli 1997 silam.

Frustrasi itu membuat massa penentang turun ke jalan dan menuntut supaya UU Ekstradisi tersebut dibatalkan, dan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengundurkan diri.

Dalam konferensi pers pukul 04.00 waktu setempat, Lam mengecam para pendemo yang sudah merusak gedung parlemen dan melakukan vandalisme di dalamnya.

"Saya berharap sebagian besar masyarakat bisa sepakat ini adalah kekerasan. Adalah hak kita untuk mengecamnya dan saya berharap keadaan bisa berangsur normal," paparnya.

Juru bicara Amnesty International di Hong Kong Man-Kei Tam berkata, Lam seharusnya mengumumkan pembatalan UU Eksekutif jika dia adalah pemimpin yang bertanggung jawab.

Pemimpin pro-demokrasi Jimmy Sham menyatakan Lam tidak mendengarkan tuntutan mereka karena dia pemimpin yang dipilih oleh elite pro-China.

"Kami tahu bahwa Carrie Lam bisa menjadi sesombong itu karena dia dilindungi oleh sistem cacat ini," kecam Sham yang mengorganisasi aksi massa Senin.

Pendemo juga menginginkan investigasi apakah polisi menggunakan taktik seperti menembak dengan peluru karet ketika membubarkan massa dalam aksi 12 Juni.

https://internasional.kompas.com/read/2019/07/02/07512581/rebut-gedung-parlemen-hong-kong-dari-pendemo-polisi-gunakan-gas-air

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke