Salin Artikel

Siswa di Filipina Bakal Diwajibkan Menanam 10 Pohon Jika Ingin Lulus

Undang-undang tersebut, yang diberi nama "Undang-Undang Warisan Kelulusan untuk Lingkungan" akan diberlakukan kepada siswa mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi.

"Pohon-pohon yang ditanam oleh para siswa yang lulus akan menjadi warisan hidup mereka terhadap lingkungan dan generasi Filipina di masa depan," tulis pernyataan parlemen Filipina awal bulan ini.

Gary Alejano, sebagai salah satu penulis RUU tersebut, mengatakan bahwa anak-anak dan remaja di Filipina harus dapat berkontribusi terhadap lingkungan.

"Ada lebih dari 12 juta siswa yang lulus dari sekolah dasar, hampir lima juta lulusan sekolah menengah, dan hampir 500.000 lulusan perguruan tinggi setiap tahun."

"Dengan jumlah tersebut, maka inisiatif ini, jika diterapkan dengan tepat, akan memastikan setidaknya ada 175 juta pohon baru yang ditanam dalam satu tahun. Dan dalam satu generasi, tidak kurang dari 525 miliar pohon akan ditanam di bawah inisiatif ini," kata Alejano.

"Dengan tingkat kelangsungan hidup sekitar 10 persen, maka setidaknya masih akan ada tambahan 252 juta pohon untuk dinikmati generasi di masa depan," tambahnya.

Setelah diloloskan parlemen, maka selanjutnya RUU akan dibawa ke Senat dan jika disetujui, maka pohon-pohon tersebut akan ditanam di lahan hutan, hutan bakau, dan kawasan hutan lindung.

Selain itu juga akan ditanam di tanah leluhur, lahan reservasi sipil dan militer, kemudian di wilayah perkotaan di bawah rencana penghijauan daerah, lokasi tambang nonaktif, serta lahan lain yang cocok.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/31/14081921/siswa-di-filipina-bakal-diwajibkan-menanam-10-pohon-jika-ingin-lulus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke