Salin Artikel

Polisi Myanmar Buru Biksu Radikal Berjuluk "Buddhist bin Laden"

Wirathu sudah lama dituduh menghasut dan jadi penyebab kekerasan sektarian terhadap Muslim Myanmar, khususnya etnis Rohingya, melalui pidato kebencian tentang Islamofobia.

Biksu berjuluk "Buddhist bin Laden" itu, sebagaimana diberitakan The Guardian Rabu (29/5/2019), adalah pemimpin pergerakan radikal nasional di Myanmar.

Dia mendukung aksi militer dalam konflik yang terjadi di Negara Bagian Rakhine pada Agustus 2017, dan menyebabkan ratusan ribu etnis Rohingya melarikan diri.

PBB kemudian menyebut kekerasan yang dilakukan militer merupakan bentuk pembersihan etnis karena pasukan keamanan melakukannya dengan tujuan genosida.

Pada Selasa (28/5/2019), polisi menuturkan surat perintah penahanan terhadap Wirathu sudah dirilis dengan si biksu dijerat hukum pidana artikel 124(a).

Artikel itu mencakup hasutan yang didefinisikan sebagai upaya untuk menimbulkan kebencian, penghinaan, menggairahkan, atau upaya membangkitkan ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Diyakini perintah untuk memburu Wirathu didasarkan komentarnya yang merendahkan kepada Kanselir Myanmar itu. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama tiga tahun.

Polisi melakukan pencarian dengan menyisir kediamannya yang berlokasi di sekitar biara Masoeyein. Namun, hingga kini sosoknya masih belum diketahui.

Jika dia ditangkap, ini bukan kali pertama Wirathu dipenjara. Pada 2003, dia pernah meringkuk di sel di masa junta militer. Namun dibebaskan karena amnesti di 2012.

Setelah itu dia dilaporkan berkeliling Myanmar dan menyebarkan kebencian melalui khotbahnya yang ekstrem. Dia pun dikucilkan oleh biksu Buddha senior lainnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, dia menjadi pendukung militer dengan menyebarkan sentimen anti-Muslim dan menyebut Rohingya sebagai migran ilegal.

Sementara biksu Buddha lainnya tidak mengagungkan kekerasan, Wirathu secara terang-terangan dengan bangga menyebut dirinya sebagai "biksu radikal".

Dalam pidatonya Oktober 2018, Wirathu sempat mengomentari upaya yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berniat menyelidiki kejahatan terhadap Rohingya.

"Hari ketika ICC datang ke sini adalah hari ketika Wirathu mengangkat senjata," ujar Wirathu.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/29/18332011/polisi-myanmar-buru-biksu-radikal-berjuluk-buddhist-bin-laden

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke