Salin Artikel

Lima Warga AS Korban Pelecehan Seksual Gugat Vatikan

Gugatan tersebut didaftarkan di pengadilan federal AS yang secara formal diumumkan di kota St Paul, Minnesota, Selasa (14/5/2019).

"Gugatan ini ditujukan agar Vatikan membuka arsipnya dan merilis identitas ribuan pelaku pelecehan yang selama ini dirahasiakan Vatikan," kata kuasa hukum kelima warga AS itu, Jeff Anderson.

Gugatan itu juga menuntut agar Vatikan membuka dokumen dan sejarah yang terkait dengan para tersangka pelaku pelecehan.

Gugatan hukum ini dilakukan setelah Paus Fransiskus belum lama ini mengumumkan agar semua keuskupan harus memiliki rencana untuk melaporkan pelecehan.

Langkah Paus Fransiskus ini diharapkan bisa membuka lebih banyak lagi kasus pelecehan seksual yang terjadi di Gereja Katolik.

Meski dipuji, tetapi langkah Paus ini belum memuaskan para korban karena Vatikan tidak memaksa keuskupan agar melaporkan kasus pelecehan seks ke aparat hukum.

Vatikan saat ini tengah berkutat dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan para imamnya, terutama terhadap anak-anak, di seluruh dunia.

Investigasi terhadap Keuskupan Pennsylvania, Amerika Serikat yang dipublikasikan pada 2018 membuka fakta adanya upaya gereja untuk menutupi kasus ini secara sistematis.

Investigasi itu mengungkap tak kurang dari 300 orang imam terlibat pelecehan seksual dengan lebih dari 1.000 anak yang menjadi korban teridentifikasi.

Antara 1950 dan 2013, Gereja Katolik Amerika Serikat menerima 17.000 keluhan pelecehan seksual yang terjadi pada 1950 sampai 1980 melibatkan sebanyak 6.400 orang imam.

Para pakar di Vatikan mengatakan, pada 2012 jumlah anak-anak di Amerika Serikat yang dilecehkan mencapai hampir 100.000 orang.


https://internasional.kompas.com/read/2019/05/14/09405101/lima-warga-as-korban-pelecehan-seksual-gugat-vatikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke