Salin Artikel

Sri Lanka Tangkap Cendekiawan Saudi Terkait Teror Bom Minggu Paskah

Melansir Reuters, Minggu (12/5/2019), cendekiawan Saudi itu bernama Mohamed Aliyar.

Dia merupakan pendiri Centre for Islamic Guidance, yang memiliki masjid, sekolah agama, dan perpustakaan di kota kelahiran Zahran, Kattankudy.

"Informasi telah terungkap, tersangka ditangkap karena memiliki hubungan dekat dengan Zahran dan telah mengoperasikan transaksi keuangan," demikian pernyataan polisi.

Aliyar diduga terlibat dengan pelatihan untuk kelompok teroris di kota Hambantota. Kelompok itu kemudian melakukan serangan bom bunuh diri di hotel dan gereja.

Juru bicara polisi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut soal tudingan yang dihadapkan pada Aliyar.

Pria berusia 60 tahun itu mendirikan Centre for Islamic Guidance pada 1990, setahun setelah lulus dari Imam Muhammad ibn Saud Islamic University di Riyadh.

Lembaga itu didanai oleh donatur asal Saudi dan Kuwait. Sebelum penangkapan Aliyar, tiga anggota dewan pusat menyebut Zahran sebagai pembuat onar.

Mereka khawatir tentang padangan ekstremisnya. Terakhir kali dia menunjungi perpustaan sekitar 10 tahun lalu.

Namun, mereka menyangkal ada buku-buku di perpustakaan yang membuat Zahran berpandangan demikian.

Seperti diketahui, pemerintah Sri Lanka menyebut Zahran sebagai seorang radikal yang memimpin kelompok serangan.

Sekarang, Sri Lanka memberlakukan aturan ketat terhadap masjid-masjid untuk menekan penyebaran kelompok ekstremis setelah serangan bom yang menewaskan 258 orang.

Kementerian Urusan Agama dan Kebudayaan Muslim Sri Lanka menyatakan, masjid dilarang digunakan untuk aktivias yang bertujuan meradikalisasi jemaah.

Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyerahkan salinan khotbah yang akan disampaikan kepada jemaah.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/12/14062281/sri-lanka-tangkap-cendekiawan-saudi-terkait-teror-bom-minggu-paskah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke