Salin Artikel

Qatar Desak Arab Saudi Cabut Pembatasan Haji bagi Warganya

Seruan yang disampaikan Doha, pada Kamis (9/5/2019) malam, menyusul pengumuman oleh Arab Saudi, yang membuka pendaftaran elektronik bagi warga Qatar untuk menjalani ibadah umroh selama bulan Ramadhan.

"Warga Qatar dan penduduk asing di negara Teluk itu kemudian akan diizinkan untuk mendarat di bandara Jeddah atau Madinah," demikian pernyataan Saudi Press Agency (SPA), Selasa (7/5/2019).

Akan tetapi, mengenai pengumuman tersebut, Komite Nasional Hak Asasi Manusia Qatar, mengatakan bahwa langkah baru itu "tak lebih dari sekadar nama" dan tidak benar-benar nyata.

Hal tersebut lantaran perjalanan udara dari Qatar tetap dihambat dan satu-satunya pos perbatasan antara kedua negara telah ditutup selama hampir dua tahun.

Sementara itu, Kementerian Urusan Islam Qatar meminta pemerintah Saudi untuk mencabut seluruh hambatan dan larangan yang diberlakukan terhadap warga dan penduduk Qatar yang ingin menjalani ritual keagamaan ke Tanah Suci.

"Pembatasan perjalanan dapat berarti operator perjalanan keagamaan Qatar tidak dapat melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk membuat pengaturan yang diperlukan bagi jamaah haji," kata kementerian.

Pihak kementerian juga menyerukan untuk penghapusan langkah-langkah "diskriminatif" yang diberlakukan terhadap warga Qatar dan juga penduduk negara Teluk tersebut.

Sekitar 12.000 warga Qatar menjalankan ibadah haji ke Mekkah, Arab Saudi, pada September 2016, sebelum terjadinya perselisihan antara kedua pemerintahan.

Beberapa bulan kemudian Arab Saudi dan sekutunya memutus hubungan dengan Qatar dan memberlakukan blokade terhadap negara itu lantaran dianggap mendukung kelompok militan Islam.

Sejak saat itu, sejumlah warga Qatar melakukan perjalanan ibadah haji secara independen ke Arab Saudi dalam dua tahun terakhir, saat Saudi secara singkat membuka pos perbatasan kedua negara untuk para peziarah.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/10/20121811/qatar-desak-arab-saudi-cabut-pembatasan-haji-bagi-warganya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke