Salin Artikel

Hormati Penobatan Kaisar Naruhito, Jepang Bakal Ampuni Penjahat

Menurut penuturan sumber internal kepada Kyodo News Jumat (3/5/2019), amnesti itu bakal menjadi yang pertama setelah 1993, ketika Naruhito yang masih berstatus Putra Mahkota menikah dengan Putri Masako.

Meski bakal memberi amnesti, namun sumber itu menerangkan hanya diperuntukkan bagi pelaku kejahatan kecil dengan pemerintah juga membatasi jumlah penjahat yang diampuni.

Amnesti biasanya diberikan ketika hari nasional atau perayaan maupun pemakaman yang melibatkan anggota keluarga kekaisaran. Seperti misalnya 1989.

Saat itu, Kaisari Hirohito yang juga bergelar Kaisar Showa wafat, Jepang memberikan pengampunan kepada sekitar 10 juta orang. Kemudian upacara penobatan Kaisar Akihito pada 1990, diberikan amnesti bagi 2,5 juta orang.

Pemerintah tidak menghembuskan isu amnesti ketika Kaisar Akihito yang merupakan ayah Naruhito memutuskan turun takhta pada Selasa (30/4/2019). Menjadi Kaisar Jepang pertama dalma 200 tahun terakhir.

Meski begitu, isu pemberian pengampunan itu dilontarkan saat Sokuirei Seiden no gi, atau upacara penobatan Kaisar Naruhito yang bakal digelar pada 22 Oktober.

Di Jepang, pengampunan bisa diberikan berdasarkan perintah kabinet dengan mempertimbangkan jenis kejahatan yang ditanggung oleh pelaku tersebut.

Terdapat tiga jenis ampunan yang bisa diberikan. Membebaskannya, mengurangi durasi hukuman, maupun memulihkan hak narapidana yang ditangguhkan.

Sejumlah pakar menilai pemberian amnesti bakal menjadi insentif bagi pelaku kejahatan untuk bertobat. Namun ada juga pakar yang menyatakan sebaliknya.

Para pakar yang bersikap kontra memperingatkan amnesti itu adalah tindakan yang bisa merusak independensi kekuatan hukum, eksekutif, maupun yudisial.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/03/22314931/hormati-penobatan-kaisar-naruhito-jepang-bakal-ampuni-penjahat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke