Salin Artikel

Kepala Polisi Sri Lanka Ogah Mengundurkan Diri

Diwartakan AFP, Senin (29/4/2019), Sirisena mengatakan Kepala Polisi Sri Lanka Pujith Jayasundara telah mengundurkan diri tapi dia tidak pernah mengirimkan surat tersebut dan sekarang tetap berada di rumah dinasnya.

Sementara, sang presiden telah menunjuk Wakil Inspektur Jenderal Chandana Wickramaratne sebagai kepala polisi.

Sebelumnya, Sirisena menuding Jayasundara gagal menindaklanjuti laporan intelijen yang memperingatkan bakal terjadinya bom bunuh diri akan menargetkan gereja.

Seperti diketahui, serangan pada Minggu Paskah telah menewaskan 253 orang dan menyebabkan perselisihan politik besar terjadi.

"Jayasundara telah menentang presiden dan tetap bertahan," kata seorang sumber dari pemerintahan

"Ini berarti Jayasundara ditangguhkan secara efektif sambil menunggu pemecatan resminya melalui mosi pemakzulan di parlemen," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Jayasundara tidak dapat dihubungi AFP untuk dimintai komentar.

Sementara itu, pejabat tinggi Kementerian Pertahanan Sri Lanka Hemasiri Fernando telah mengundurkan diri pada pekan lalu.

Dia mundur setelah diminta oleh presiden untuk mundur karena kegagalan dalam menangani keamanan.

Pemerintah Sri Lanka telah menyatakan keadaan darurat dan mengerahkan ribuan tentara untuk operasi perburuan terhadap para ekstremis sejak serangan tersebut.

Lebih dari 150 orang telah ditangkap sejak 21 April lalu. Sementara, pasukan keamanan melakukan penyerbuan terhadap lokasi persembunyian teroris pada Jumat lalu.

Setidaknya 15 orang, termasuk enam anak-anak dan tiga perempuan, menjadi korban dalam operasi penyerbuan yang diwarnai aksi bom bunuh diri.

Baku tembak berlangsung selama lebih dari satu jam. Jenazah para korban baru ditemukan setelah dilakukan penyisiran pada keesokan harinya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/29/15161291/kepala-polisi-sri-lanka-ogah-mengundurkan-diri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke