Salin Artikel

Bawa Amunisi dan Peta Gedung Parlemen Sri Lanka, Pria Ini Ditangkap

Selain itu, pemuda tersebut juga membawa amunisi senapan serbu saat ditangkap. Demikian laporan media setempat.

Polisi mengatakan, mereka bergerak setelah mendapatkan informasi dan menemukan pemuda itu membawa beberapa kunci dan peta lingkungan parlemen.

Polisi juga menemukan sebuah kendaraan yang kemungkinan sudah dimodifikasi untuk membawa bom meski tidak menemukan bahan peledak sama sekali.

Unit anjing pelacak dikerahkan untuk mencari bahan peledak tetapi hasilnya nihil.

Dari pemuda itu polisi mengamankan sebuah tablet, tiga ponsel, belasan kartu SIM, amunisi senapan serbu T-56, dan beberapa kartu kredit.

Pemuda yang belum disebutkan identitasnya itu diajukan ke pengadilan pada Kamis (25/4/2019).

Dengan penangkapan pemuda ini, maka secara total aparat keamanan Sri Lanka sudah menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terkait dengan serangan bom itu.

Pemerintah Sri Lanka mengerahkan ribuan tentara untuk memburu para tersangka pelaku pengeboman di hari Minggu Paskah lalu.

Serangan yang diklaim ISIS itu sejauh ini telah mengakibatkan 359 orang meninggal dunia dan 520 orang lainnya terluka.

Di Kolombo polisi juga menangkap tiga orang serta menyita 21 buah granat dan enam bilah pedang.

Namun, pemerintah tidak menjelaskan apakah penangkapan ini terkait dengan serangan Minggu Paskah atau kasus lainnya.

Sementara itu, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena telah meminta menteri pertahanan dan kepala kepolisian mundur karena dianggap gagal mencegah tragedi tersebut.

Sejauh ini, kepolisian enam negara yaitu Scotland Yard, FBI, Selandia Baru, Australia, Denmark, Belanda ditambah Interpol membantu investigasi yang dilakukan kepolisian Sri Lanka.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/25/18174541/bawa-amunisi-dan-peta-gedung-parlemen-sri-lanka-pria-ini-ditangkap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke