Salin Artikel

Buru Pelaku Teror Bom, Sri Lanka Kerahkan Ribuan Pasukan

Brigadir Sumith Atapattu mengatakan, tentara telah meningkatkan penempatan pasukan sebanyak 1.300 personel menjadi 6.300 personel.

Selain itu, Angkatan Laut dan Angkatan Udara juga mengerahkan 2.000 personel.

"Kami dipersenjatai dengan kekuatan untuk mencari, menangkap, dan menahan (tersangka) di bawah peraturan darurat," katanya kepada kantor berita AFP.

"Kami terlibat dalam tugas penjagaan statis, patroli, dan membantu operasi pencarian," lanjutnya.

Pemerintah juga mengumumkan larangan semua penerbangan pesawat tanpa awak. Bahkan lisensi yang dikeluarkan untuk semua operator komersial juga ditangguhkan.

Polisi pada Rabu (24/4/2019) kembali menangkap belasan tersangka, kali ini berjumlah 16 orang.

Mereka diduga memiliki hubungan dengan kelompok ekstremis National Thowheeth Jama'ath (NTJ) yang dituding melakukan ledakan di tiga gereja dan tiga hotel.

Sekarang ada sekitar 75 orang yang sedang diinterogasi sehubungan dengan serangan paling mematikan terhadap warga sipil di negara itu.

Pihak berwenang juga menyelidiki kegagalan pejabat keamanan untuk bertindak berdasarkan informasi yang diperoleh sebelum ledakan terjadi.

Pemimpin parlemen Lakshman Kiriella menuding para pejabat keamanan senior itu justru sengaja menyembunyikan laporan intelijen tentang kemungkinan terjadinya serangan.

"Informasi ada di sana, tapi para pejabat tinggi keamanan tidak mengambil tindakan yang tepat," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena memutuskan untuk memecat Menteri Pertahanan Hemasiri Fernando dan Inspektur Jenderal Polisi Pujith Jayasundara.

"Restrukturisasi pasukan keamanan dan polisi akan selesai dalam waktu sepekan,"ujarnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/25/11221281/buru-pelaku-teror-bom-sri-lanka-kerahkan-ribuan-pasukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke