Salin Artikel

Putin Mudahkan Pengurusan Paspor Rusia untuk Separatis Ukraina

Dengan begitu, warga yang tinggal di wilayah separatis dapat mengakses paspor Rusia.

Dekrit tersebut secara spesifik menyasar penuduk yang tinggal di republik yang tidak diakui di Donetsk dan Luhansk, yang dikuasai oleh separatis yang didukung Rusia.

Diwartakan The Moscow Times, Kementerian Dalam Negeri Rusia mulai Rabu diinstruksikan untuk mempertimbangkan pengajuan paspor dan kewarganegaraan dari Ukraina timur.

"Langkah ini untuk melindungi hak asasi manusia dan sipil serta kebebasan," demikian pernyataan pemerintah Rusia.

Putin menilai, hilangnya hak-hak sipil penduduk di sana membuat mereka tidak bisa bergerak atau pun mendapat kebutuhan paling dasar.

Dia mengelak apabila keputusannya ini diambil untuk mengacaukan pemerintahan Ukraina yang baru.

"Kami tidak memiliki keinginan untuk menciptakan masalah bagi pemerintah baru Ukraina," katanya, seperti dikutip dari BBC.

Dengan keputusan Putin tersebut, penduduk Donetsk dan Luhansk bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor Rusia.

Putin menandatangani dekrit itu 24 jam setelah komisi pemilihan umum Ukraina secara resmi mendeklarasikan komedian Volodymyr Zelenskiy sebagai pemenang pilpres.

"Rusia mengakui tanggung jawabnya sebagai negara penjajah," ujar Zelensky di akun Facebook-nya.

"Keputusan ini tidak membawa kita lebih dekat untuk mencapai tujuan akhir, yaitu gencatan senjata," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Ukraina Pavlo Klimkin menyebut, kebijakan tersebut melanjutkan agresi dan campur tangan dalam urusan internal negaranya.

Dia mendesak penduduk Ukraina timur tidak menerima paspor yang ditawarkan Rusia.

"Rusia telah merampas kalian dari masa kini, dan sekarang negara itu masuk tanpa izin pada masa depan kalian," tuturnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/25/07335061/putin-mudahkan-pengurusan-paspor-rusia-untuk-separatis-ukraina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke