Salin Artikel

Selidiki Serangan Bom, Presiden Sri Lanka Segera Tunjuk Komite Investigasi Khusus

Presiden Sirisena menyatakan akan mengumumkan penunjukkan komite khusus tersebut dalam 24 jam ke depan dan akan memberi waktu hingga dua pekan untuk menyampaikan laporannya.

Dilansir dari situs berita resmi pemerintah Sri Lanka, news.lk, komite khusus tersebut nantinya akan dipimpin oleh Hakim Mahkamah Agung dan bertugas menyelidiki penyebab serta fakta dalam tragedi yang menewaskan hampir 300 orang itu.

Termasuk juga menyelidiki latar belakang dari terjadinya malapetaka itu, serta faktor-faktor lain yang mendorong serangan yang sangat besar itu.

"Komite akan ditunjuk dalam 24 jam ke depan dan harus menyerahkan laporannya dalam dua pekan," ujar sekretaris kepresidenan, Udaya R Seneviratne, dikutip news.lk.

Sementara itu, Kementerian Kehakiman Sri Lanka telah mendesak kepada Pejabat Medis Yudisial (JMO) untuk mengunjungi rumah sakit dan mendorong percepatan dalam investigasi jenazah korban serangan bom.

Dalam pernyataannya, kementerian mengatakan jenazah para korban harus segera diserahkan kembali kepada keluarga korban.

"Oleh karena itu, kami meminta JMO untuk mengunjungi rumah sakit tempat jenazah para korban dan melakukan investigasi yang relevan," kata kementerian.

Sebelumnya, Presiden Sirisena menyatakan terkejut, terluka, dan cemas atas serangan ledakan bom di tempat ibadah serta hotel yang banyak dikunjungi warga itu.

Sirisena mengimbau kepada rakyat Sri Lanka untuk bertindak hati-hati dan penuh kesabaran, serta untuk tidak mudah percaya oleh kabar desas-desus yang menyesatkan.

Presiden turut mengajak masyarakat untuk mendukung dan mau bekerja sama dengan pemerintah dalam langkah-langkah menyikapi tragedi ini.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/22/16322221/selidiki-serangan-bom-presiden-sri-lanka-segera-tunjuk-komite

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke