Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Di Hong Kong, TKI yang Paspornya Ditahan Majikan Tak Bisa "Nyoblos"

Antusiasme juga terlihat di Hong Kong, meski ribuan WNI rela antre mendapat giliran memilih. Di antara 188.000 orang yang berpartisipasi, sebagian besar merupakan pekerja migran

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo berada di Queen Elizabeth Stadium untuk memastikan tenaga kerja Indonesia mendapat haknya.

Dia mengatakan, para pemilih mendapat informasi cukup untuk mengetahui siapa saja yang dipilihnya, selain capres dan cawapres.

Ada kampanye terbuka dari para calon legislatif, begitu pula dengan tim kampanye dari dua kubu capres.

"Karena Hongkong relatif terbuka, kebebasan berpendapat dilindungi dalam koridor tidak boleh kekerasan dan provokasi," katanya.

Meski demikian, dia masih menyoroti permasalahan terkait penahanan paspor TKI oleh majikan atau agensi sehingga menghambat proses mereka yang ingin menggunakan hak pilihnya di Hong Kong.

"Banyak dari mereka tidak bisa membawa paspor atau dokumen lain karena ditahan majikan atau oleh agensi," ujarnya.

Padahal, dokumen identitas atau paspor menjadi penting bagi TKI yang ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi terbesar di tanah air, meski mereka berada jauh di perantauan.

Wahyu menyatakan, pihak dari KJRI telah memberikan imbauan kepada majikan atau agen untuk mengembalikan paspor atau setidaknya fotokopi paspor pada TKI.

"Pemerintah tidak boleh membiarkan mekanisme penahanan paspor seperti ini," katanya.

"Jadi di luar masalah pemilu, masalah ini untuk menjadi perhatian KJRI bahwa tidak boleh ada penahanan paspor," imbuhnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/14/11192431/di-hong-kong-tki-yang-paspornya-ditahan-majikan-tak-bisa-nyoblos

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke