Salin Artikel

Assange Ditangkap, Kasus Tuduhan Pemerkosaannya Bisa Dibuka Kembali

Pernyataan itu muncul setelah pengacara dari perempuan yang mengaku diperkosa Assange meminta jaksa Swedia untuk mempertimbangkan membuka kembali kasus itu.

"Selama aturan kadaluarsa belum berlaku, klien saya bisa berharap akan adanya pemulihan," kata Elisabeth Massi Fritz kepada AFP Kamis (11/4/2019).

Jika kasus itu dibuka kembali, maka Assange berpeluang diekstradisi ke Swedia dan menjalani sidang tuduhan pemerkosaan yang terjadi 2010 silam.

Direktur penuntutan Marianne Ny memutuskan pada Mei 2017 untuk menghentikan penyelidikan awal atas tuduhan yang menimpa Assange.

Ny beralasan karena Assange mendapat status suaka dari Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris pada 2012, sulit untuk meneruskan penyelidikan.

Dia juga menjelaskan jika nantinya Assange bisa diraih oleh yurisdiksi Swedia, pihaknya bakal mempertimbangkan untuk membuka kembali kasusnya.

Kasus itu bermula pada Agustus 2010 ketika perempuan yang tak disebutkan identitasnya mengaku bertemu Assange di konferensi WikiLeaks di Stockholm.

Perempuan tersebut menuduh Assange telah memperkosanya ketika dia sedang tidur tanpa menggunakan kondom. Tuduhan yang dibantah oleh Assange.

Sebelumnya, Assange ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan London setelah Ekuador memutuskan untuk mencabut status suaka yang disandangnya.

Meski kasus pemerkosaan di Swedia gugur, pria 47 tahun tersebut masih harus menghadapi peluang ekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Assange menjadi buronan nomor satu AS setelah WikiLeaks membocorkan ribuan kawat diplomatik dan dokumen rahasia tentang perang Afghanistan di 2010.

Informasi tersebut didapat pria berkewarganegaraan Australia itu dari Chelsea Manning, mantan staf militer yang ditempatkan di Irak.

Dalam pernyataan resmi, Assange bakal berada dalam pengawasan polisi sebelum dihadirkan di Pengadilan Westminster "secepatnya".

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/11/20494871/assange-ditangkap-kasus-tuduhan-pemerkosaannya-bisa-dibuka-kembali

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke