Salin Artikel

Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Bakal Dites Kejiwaannya

Namun sebelum sidang sebagaimana diwartakan BBC, teroris bernama Brenton Tarrant itu bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum hadir di sidang.

Dalam keterangan Hakim Tinggi Cameron Mander, pakar bakal menyimpulkan apakah dia dinyatakan sehat secara psikologi ataukah dianggap gila.

Saat Hakim Mander memerintahkan pemeriksaan itu, Tarrant dilaporkan hanya mendengarkan dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Diberitakan The Guardian, perintah pemeriksaan itu merupakan hal umum di pengadilan Selandia Baru sebelum kasus terdakwa diproses lebih lanjut.

Adapun Tarrant tidak hadir secara langsung karena persidangan itu digelar via panggilan video di mana si teroris masih berada dalam penahanan.

Dia ditahan di penjara berkeamanan khusus Auckland yang berlokasi 1.000 kilometer dari utara Christchurch yang menjadi lokasi kejadian.

Meski begitu, ruang Pengadilan Tinggi Christchurch penuh sesak dengan puluhan keluarga maupun rekan korban penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood.

Teroris berkebangsaan Australia itu total dijerat dengan 89 dakwaan. Yakni 50 dakwaan pembunuhan, dan 39 dakwaan upaya pembunuhan.

Meski sudah menyatakan bakal membela dirinya sendiri, dua pengacara Auckland Jonathan Hudson dan Shane Tait mengonfirmasi bakal tetap mewakili si teroris.

Tarrant ditangkap ketika melancarkan serangan ke Al Noor dan Linwood tatkala jamaah tengah melaksanakan Shalat Jumat pada 15 Maret lalu.

50 jemaah tewas dan sekitar 40 lainnya terluka. Saat ditangkap, Tarrant dalam manifestonya dia mengklaim sebagai supremasi kulit putih.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/05/11535671/teroris-penembak-masjid-selandia-baru-bakal-dites-kejiwaannya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke