Salin Artikel

11.000 Orang Tanda Tangani Petisi Lawan Pengetatan Aturan Senjata di Selandia Baru

WELLINGTON, KOMPAS.com - Di tengah keputusan pemerintah Selandia Baru untuk memulai perumusan pengetatan aturan senjata, ada lebih dari 11.000 orang menandatangani petisi untuk menentangnya.

Diwartakan CNN, Jumat (29/3/2019), usulan undang-undang senjata yang lebih keras disepakati setelah teror penembakan masjid di Christchurch.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan larangan senjata semi-otomatis bergaya militer dan senapan serbu hanya beberapa hari setelah peristiwa yang menewaskan 50 orang pada 15 Maret lalu.

Para penanda tangan menilai, perubahan kebijakan itu tidak adil untuk warga negara Selandia Baru yang taat hukum.

Petisi tersebut diluncurkan pada Senin lalu, dan hingga kini telah mengumpulkan lebih dari 11.100 tanda tangan.

"Kami percaya perubahan terhadap peraturan senjata api Selandia Baru adalah keliru, sebagian karena kecepatan penerapannya dan juga karena tekanan publik yang didorong secara emosional," demikian bunyi petisi tersebut.

Gun City, pemasok senjata api terbesar di negara itu, menuntut agar pemegang lisensi senjata api diperlakukan secara adil dan wajar.

Namun, Direktur Pelaksana Gun City David Tipple mengatakan pria bersenjata yang melakukan teror di Christchurch telah membeli empat senjata dari tokonya.

Ada sekitar 1,2 juta senjata beredar di "Negeri Kiwi", yang banyak digunakan oleh petani atau pemburu yang terdaftar.

"Kami adalah warga negara yang taat hukum, tapi kami dinilai sebagai penjahat yang tidak bisa dipercaya," kata seorang warga di kota Nelson, Blair Jones.

Ardern telah menuai pujian karena bertindak cepat dengan memperketat aturan senjata.

Pekan lalu, hampir 70.000 orang menandatangani petisi yang menyerukan reformasi pengendalian senjata.

Saat ini, pemerintah Selandia Baru sedang mengerjakan skema pembelian kembali senjata yang dapat menelan biaya hingga 200 juta dollar Selandia Baru atau sekitar Rp 1,9 triliun.

"Pada 15 Maret sejarah kita berubah selamanya. Sekarang, hukum kita juga akan demikian," katanya.

"Kami mengumumkan aksi hari ini atas nama semua warga Selandia Baru untuk memperkuat undang-undang senjata kami dan menjadikan negara kami tempat yang lebih aman," ujarnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/29/19414711/11000-orang-tanda-tangani-petisi-lawan-pengetatan-aturan-senjata-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke