Salin Artikel

Polisi Korsel Tahan 2 Pria dalam Kasus Kamera Tersembunyi di Hotel

Lewat aksi ilegal ini, kedua pria tersebut berhasil meraup uang sebesar lebih dari 6.200 dollar AS atau hampir Rp 88 juta dalam tiga tahun.

Bergabai jenis film ilegal marak di Korea Selatan seiring dengan bertumbuhnya kepemilikan telepon pintar.

Polisi mengatakan, kedua pria yang ditahan itu, bersama dua orang lainnya, berpura-pura menjadi tamu agar bisa memasang kamera tersembunyi.

Mereka mendapatkan kamera itu dengan cara membeli secara inline dari luar negeri.

Keempat pria itu kemudian memasang kamera-kamera tersebut di 42 kamar di sekitar 30 hotel di Korea Selatan.

Rekaman yang diambil kamera-kamera yang disembunyikan di dalam kotak televisi, soket, dan gagang pengering rambut kemudian disiarkan langsung di sebuah situs web.

"Ini adalah kasus pertama kami menangkap video yang disiarkan secara langsung," demikian pernyataan polisi.

Tahun lalu, lebih dari 6.000 kasus perekaman film secara ilegal dilaporkan ke polisi.

Jumlah kasus ini mencapai seperlima dari semua kasus pelecehan seksual yang diterima kepolisian.

Tahun lalu, puluhan ribu perempuan turun ke jalanan kota Seoul untuk memprotes video-video ilegal dan bentuk lain kekerasan serta pelecehan seksual.

Pada November tahun lalu, parlemen Korea Selatan menyetujui hukuman lebih berat bukan hanya untuk pelaku perekaman tetapi juga mereka yang menyebarkan video-video ilegal itu.

Para pelaku perekaman dan penyebaran video semacam ini diancam hukuman hingga lima tahun dan denda sebesar 30 juta won atau sekitar Rp 375 juta.


https://internasional.kompas.com/read/2019/03/22/11060371/polisi-korsel-tahan-2-pria-dalam-kasus-kamera-tersembunyi-di-hotel

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke