Salin Artikel

Dukung Teror Selandia Baru, Karyawan Perusahaan di UEA Dipecat dan Dideportasi

Perusahaan Transguard yang bergerak di bidang layanan keamanan dan berbasis di Dubai, mengumumkan telah memberhentikan dan mendeportasi salah satu karyawan mereka.

Dalam pernyataan resmi perusahaan yang dirilis pada Selasa (19/3/2019), diterangkan bahwa salah seorang karyawan mereka telah kedapatan membuat komentar di media sosial yang menghasut dan membela aksi teror Selandia Baru.

"Selama akhir pekan, salah seorang karyawan Transguard telah membuat komentar yang menghasut di akun Facebook pribadinya dan merayakan serangan teror yang menyedihkan di masjid di Christchurch, Selandia Baru," tulis pernyataan pejabat perusahaan.

"Kami memiliki kebijakan tanpa toleransi untuk penggunaan media sosial yang tidak tepat. Sebagai akibatnya, individu tersebut segera diberhentikan."

"Selanjutnya dia diserahkan kepada pihak berwenang untuk diusut sesuai hukum yang berlaku," kata Direktur Pelaksana Transguard Grup, Greg Ward, dalam rilis seperti dikutip Channel News Asia, Rabu (20/3/2019).

Ditambahkan perusahaan itu dalam pernyataan, karyawan tersebut telah dideportasi ke negara asalnya oleh pemerintah UEA.

Transguard, sebuah anak perusahaan di bawah Emirates Group, tidak mengungkapkan nama, kewarganegaraan, maupun jabatan karyawan yang dimaksudkan dalam rilis pernyataan mereka.

Pejabat pemerintah UEA tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. Sementara seorang juru bicara Emirates mengatakan tidak memiliki komentar untuk ditambahkan atas pernyataan Transguard.

Uni Emirat Arab telah mengecam aksi teror serangan terhadap dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 50 orang dan melukai puluhan lainnya itu.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/20/17125211/dukung-teror-selandia-baru-karyawan-perusahaan-di-uea-dipecat-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke