Salin Artikel

Hormati Korban Aksi Teror di Masjid Christchurch, Media Selandia Baru Bakal Siarkan Azan

Perdana Menteri Jacinda Ardern memerintahkan diadakan mengheningkan cipta selama dua menit sebagai bentuk penghormatan bagi 50 korban tewas.

Diwartakan NZ Herald Rabu (20/3/2019), PM berusia 38 tahun tersebut mengumumkan kebijakan itu ketika kembali berkunjung ke Chrischurch.

Dalam kesempatan terpisah, dua media pemerintah Radio NZ dan TVNZ dilaporkan bakal menyiarkan azan untuk menghormati para korban saat insiden pekan lalu (15/3/2019).

Dua menit mengheningkan cipta dipilih karena tragedi yang terjadi sangat besar. Selain itu juga memperingati ledakan di Pike River pada 2010.

Ardern mengatakan keputusan menggelar mengheningkan cipta setelah upacara pemakaman pertama, dua korban yang berasal dari Suriah, dilaksanakan.

PM perempuan termuda di Selandia Baru itu mengatakan kedua korban yang merupakan pengungsi itu datang karena menganggap mereka aman.

"Saya tidak bisa memberi tahu perasaan saya ketika tahu ada keluarga yang datang ke sini untuk perlindungan. Mereka seharusnya aman di sini," keluh Ardern.

Dia juga merespon keluhan dari sejumlah keluarga korban mengenai lambatnya proses identifikasi jenazah, di mana 30 dari total 50 jenazah sudah dikembalikan.

Ardern menjelaskan lambatnya proses pemulangan itu bukan terjadi karena kurangnya sumber daya. Namun juga karena rumitnya proses identifikasi.

Dia juga merespon Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang merespon dengan menegaskan Muslim Selandia Baru menolak ekstremisme, kekerasan dan kebencian.

Di sela kunjungan ke Chrischurch, dia bertemu dengan polisi yang pertama datang ke Masjid Al Noor dan memberi bantuan pertama bagi korban terluka.

Pagi harinya, dia bertemu siswa SMA Cashmere di mana dia disambut Haka, tarian tradisional Suku Maori, dan terlibat diskusi dengan para murid.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/20/16163001/hormati-korban-aksi-teror-di-masjid-christchurch-media-selandia-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke