Salin Artikel

Penyerang Dua Masjid di Selandia Baru Ditangkap Polisi Saat Menuju Lokasi Ketiga

Demikian pernyataan dari pejabat tinggi kepolisian Selandia Baru seperti diwartakan CNN pada Rabu (20/3/2109).

Sebanyak 50 orang terbunuh ketika seorang pria bersenjata memberondong jemaah di dua masjid pada pekan lalu.

Pelaku diidentifikasi bernama Brenton Tarrant, seorang pria Australia berusia 28 tahun.

Kepala Polisi Mike Bush memuji tindakan responden pertama di tempat kejadian kurang dari enam menit setelah mendapat informasi pertama tentang terjadinya penembakan.

"Dalam 21 menit (dari panggilan pertama), orang yang sekarang ditahan telah ditangkap dan menjauh dari potensi membahayakan lebih lanjut dari publik," katanya, dikutip dari ABC.

"Kami sangat yakin telah menghentikan dia dalam perjalanannya menuju lokasi serangan berikutnya," ujarnya.

"Nyawa lain dapat diselamatkan oleh personel kami yang berani," katanya.

Kini polisi secara resmi telah mengidentifikasi dan memulangkan 21 jenazah korban penembakan. Dua pemakaman telah digelar pada Rabu (20/3/2019) pagi.

Mereka yang dimakamkan hari ini adalah Khalid Mustafa (44) dan putranya yang berusia 15 tahun, Hamza Mustafa.

Bush berharap semua korban dapat diidentifikasi secara formal hingga hari ini.

Dia mengatakan, pemulangan jenazah ke keluarga mereka untuk segera mengebumikan korban menjadi prioritas, sekaligus menghargai penguburan dalam hukum Islam dilakukan secepatnya.

"Kami memiliki lebih dari 120 orang yang terlibat dalam proses ini, yang berfokus pada memulangkan korban kepada keluarga," katanya.

Sementara itu, PM Selandia Baru Jacinda Ardern kembali ke Christchurch pada Rabu untuk memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak dalam tragedi penembakan.

"Ada perasaan di antara warga Selandia Baru, mereka ingin menunjukkan dukungan dan cinta mereka kepada komunitas Muslim," tuturnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/20/13114631/penyerang-dua-masjid-di-selandia-baru-ditangkap-polisi-saat-menuju

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke