Tarrant didakwa telah melakukan serangan teror di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood yang berjarak lima kilometer, serta membunuh 49 orang.
Setidaknya satu orang anak dilaporkan tewas dalam penembakan ketika Shalat Jumat, dengan puluhan jemaah lain belum diketahui keberadaannya.
Berpakaian putih dan bertelanjang kaki, Tarrant seperti diwartakan Daily Mirror hadir dengan tangan terborgol ke Gedung Pengadilan Distrik Christchurch.
Di sana, dia sempat "nyengir" kepada awak media yang langsung mengambil gambarnya, dan membentuk gestur "OK" menggunakan tangannya.
Daily Mirror memberitakan, gestur yang dibuat oleh pria berusia 28 tahun tersebut merupakan simbol dari supremasi kulit putih.
Atas perintah hakim, awak media yang mengambil gambar wajah Tarrant harus memburamkannya sebelum mempublikasikan kepada khalayak.
Selama persidangan berlangsung, dia hanya terdiam dan bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Tinggi 5 April mendatang.
Selama berada dalam tahanan, teroris asal Grafton, Australia, yang dulunya merupakan personal trainer itu tidak akan mendapat pembebasan dengan jaminan.
Dalam manifesto yang diunggah ketika penembakan terjadi, Tarrant mengungkapkan dia sudah merencanakan untuk melakukan penembakan selama dua tahun terakhir.
"Aku memulai rencana serangan ini sejak dua tahun terakhir. Kemudian menetapkan lokasi di Christchurch dalam tiga bulan terakhir," katanya.
Dalam manifesto setebal 74 halaman itu, Tarrant memperkenalkan diri sebagai anti-imigran dengan para korban disebutnya sebagai "sekelompok penjajah".
Di manifesto tersebut, dia mengatakan ingin membebaskan tanah milik kaumnya dari "para penjajah", dan terinspirasi dari Anders Breivik.
Saat sidang berlangsung, publik dilarang untuk memasuki gedung dengan seseorang mengaku ingin menikam Tarrant. Bahkan menunjukkan senjata yang bakal dipergunakannya.
Selain Tarrant, polisi mengumumkan juga menangkap tiga orang lain, dua pria dan satu perempuan, yang berhubungan dengan insiden tersebut.
Satu pria diidentifikasi bernama Daniel John Burrough (18) didakwa dengan mengobarkan ujaran kebencian dan permusuhan. Namun dia tidak disidang di gedung yang sama.
https://internasional.kompas.com/read/2019/03/16/16025071/selain-nyengir-teroris-penembakan-masjid-selandia-baru-bikin-gestur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan