Sebab, ini merupakan kali kedua pesawat Boeing 737 Max 8 jatuh dan menewaskan semua penumpangnya. Sebelumnya, Boeing 737 Max 8 yang jatuh adalah penerbangan JT610 milik Lion Air pada 29 Oktober 2018.
Dampak dari jatuhnya dua pesawat Boeing 737 Max 8 adalah munculnya pelarangan terhadap pesawat itu. Sejumlah maskapai yang punya armada Boeing 737 Max 8 memilih untuk mengandangkan untuk sementara waktu.
Sementara itu, sejumlah negara merilis larangan terhadap Boeing 737 Max 8 untuk mengudara di wilayahnya.
Bagaimana datanya? Berikut infografik pelarangan Boeing 737 Max 8:
https://internasional.kompas.com/read/2019/03/14/14561751/infografik-ramai-ramai-larang-penggunaan-boeing-737-max-8