Salin Artikel

Di DK PBB, China Tolak Masood Azhar Masuk dalam Daftar Hitam Teroris

Masood Azhar merupakan pemimpin kelompok Jaish-e-Mohammed (JeM), yang menewaskan 40 tentara di India Kashmir pada serangan 14 Februari 2019 sehingga memicu Pakistan dan India berperang.

Diwartakan BBC, Dewan keamanan PBB telah diminta untuk membuat Azhar dikenai pembekuan aset, larangan perjalanan, dan embargo senjata melalui sidang pada Rabu (13/2/2019).

Namun, langkah tersebut digagalkan oleh China yang menolak Azhar masuk dalam daftar hitam sanksi PBB tersebut.

China menilai perlu lebih banyak waktu untuk memeriksa permintaan sanksi yang menargetkan Azhar dan meminta penundaan teknis yang bisa mencapai 9 bulan.

"Tampaknya, China seolah-olah telah melindungi prioritas Pakistan terkait anti-terorisme dan karenanya mereka adalah pelindung Pakistan," kata seorang diplomat yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada kantor berita AFP.

China sebelumnya telah memblokir tiga upaya di DK PBB mengenai sanksi terhadap pemimpin JeM, yang terkait dengan Al-Qaeda dan kelompok ISIS.

Azhar merupakan satu dari tiga orang yang dibebaskan India pada 1999 sebagai imbalan terhadap pembajakan pesawat Indian Airlines, yang diterbangkan ke Afghanistan.

Dia dilaporkan pernah bertemu dengan mantan pemimpin Taliban Mullah Omar dan pemimpin Al-Qaeda Oama Bin Laden ketika berada di Afghanistan.

Sebelumnya, India sempat menyalahkan JeM atas serangan terhadap parlemen di New Delhi pada Desember 2001. Namun, JeM membantah tudingan tersebut.

Pada akhirnya, JeM secara resmi dilarang di Pakistan segera setelah serangan tersebut.

Namun, kelompok itu masih beroperasi dengan sejumlah nama seperti Afzal Guru Squad, Al-Murabitoon dan Tehreek-al-Furqan.

Komandan JeM Noor Mohammad Tantray terbunuh oleh pasukan India pada Desember 2017, yang dipandang sebagai pukulan terbesar bagi kelompok itu.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/14/12080411/di-dk-pbb-china-tolak-masood-azhar-masuk-dalam-daftar-hitam-teroris

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke