Salin Artikel

Teknologi Pengenal Wajah Bantu Polisi China Tangkap Pengemudi Mabuk

Untuk mewujudkan target itu, polisi lalu lintas setempat akan segera mengadopsi teknologi pengenal wajah untuk menangkap pengemudi mabuk di jalan raya yang padat.

Laporan dari Daily Mail, Kamis (7/3/2019), polisi kini sedang mengembangkan kamera pengawas dengan teknologi pengenal wajah high-definition.

Kamera akan mengidentifikasi karakteristik wajah pengemudi mabuk, dilihat dari wajah yang memerah, napas, anggukan, dan menguap.

Gambar yang diambil pada CCTV kemudian akan dikirim ke petugas patroli. Selanjutnya, mereka akan mencegat pengemudi tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Para ahli dan departemen kepolisian lalu lintas sedang mengeksplorasi pola fisiologis pada pengemudi yang mabuk.

"Kamera pengawas dengan teknologi pengenalan wajah definisi timggi akan dapat mengetahui apakah pengemudi telah mengonsumsi alkohol dilihat dari wajah mereka," demikian laporan Xinhua.

Setelah pengemudi yang diduga mabuk telah diidentifikasi, petugas akan menerima data kendaraan orang itu, termasuk nomor plat dan model kendaraan.

Polisi akan mendekati pengemudi dan melakukan tes pernapasan.

Sebagai informasi, pihak berwenang setempat telah menangani lebih dari 35.300 kasus pengemudi mabuk sepanjang tahun lalu.

Mabuk menjadi salah satu faktor penyebab paling umum kecelakaan lalu lintas di China. Pada 2018, sebanyak 17.264 pengendara dilarang mengemudi seumur hidup.

Dari jumlah itu, 5.149 orang ditangkap karena mabuk saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ada 170 juta kamera CCTV yang tersebar di seluruh "Negeri Tirai Bambu". Jumlah itu akan meningkat, dnegan rencana pemasangan 400 juta kamera pengawas baru dalam dua tahun ke depan.

China berupaya membangun sistem pengawasan digital dengan mengumpulkan data biometrik penduduk, mulai dari foto, iris, hingga sidik jari.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/08/16031821/teknologi-pengenal-wajah-bantu-polisi-china-tangkap-pengemudi-mabuk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke