Salin Artikel

300.000 Orang Tanda Tangani Petisi Hadiah Nobel Perdamaian untuk PM Pakistan

Seruan itu muncul menyusul langkah otoritas Pakistan yang membebaskan seorang pilot jet tempur India yang sempat ditahan di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara.

Tagar #NobelPeaceForImranKhan menjadi tren di media sosial Twitter di Pakistan pada Kamis (28/2/2019) pekan lalu, setelah Khan mengumumkan pembebasan pilot India yang ditangkap sebagai wujud "gerakan damai".

Pilot Angkatan Udara India, Abhinandan Varthaman, ditangkap setelah jet tempur MiG-21 yang diterbangkannya ditembak jatuh oleh militer Pakistan, di tengah ketegangan yang meningkat antara Islamabad dengan New Delhi.

Varthaman berhasil menyelamatkan diri dengan kursi pelontar dari pesawat, meski kemudian dia dikeroyok oleh warga dan ditahan otoritas Pakistan. Dia telah dibebaskan dan dikembalikan ke India pada Jumat (1/3/2019) malam.

Usai langkah pembebasan itu, dua kampanye yang menyerukan nominasi Imran Khan sebagai penerima hadiah Nobel Perdamaian muncul di situs change.org.

PM Pakistan itu dianggap pantas mendapat hadiah Nobel Perdamaian atas peranannya dalam upaya perdamaian dan dialognya di kawasan Asia dalam beragam konflik.

Dua kampanye yang diluncurkan oleh pengguna di Inggris dan Pakistan itu memperoleh dukungan masing-masing lebih dari 240.000 dan 60.000 tanda tangan digital.

Dukungan juga datang dari Menteri Penerangan Pakistan Fawad Chaudhry, Sabtu (2/3/2019), dengan mengajukan resolusi di parlemen negara untuk memberi penghargaan kepada Imran Khan atas kontribusinya dalam perdamaian di kawasan itu.

"Imran Khan memainkan peran bijak dalam mengurangi ketegangan antara Pakistan dengan India," kata resolusi yang diajukan menteri itu, dikutip AFP.

Dalam pidatonya saat mengumumkan pembebasan Abhinandan, PM Imran Khan merujuk pada konsekuensi pecahnya perang nuklir, seraya turut menyerukan pembicaraan dengan New Delhi.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/04/15302891/300000-orang-tanda-tangani-petisi-hadiah-nobel-perdamaian-untuk-pm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke