Salin Artikel

Konflik Memanas, India Larang Organisasi Jamaat-e-Islami di Kashmir

Laporan Al Jazeera, Kamis (28/2/2019), menyebutkan pelarangan itu berlaku selama lima tahun.

Pemerintah menilai kelompok tersebut mendukung pemberontakan senjata di wilayah yang menjadi sengketa antara India dan Pakistan.

Keputusan itu diambil kurang dari sepekan setelah polisi India menahan lebih dari 300 pemimpin JeI, termasuk pemimpin utamanya, Abdul Hamid Fayaz.

Kementerian Dalam Negeri India menyebut JeI dilarang karena melanggar hukum dan menganggu keamanan dalam negeri dan ketertiban umum.

Kementerian menyebut, kelompok itu mendukung ekstremisme di Jammu dan Kashmir, serta tempat lainnya, termasuk mendukung pemisahan sebagian wilayah India.

"Jika tidak dicegah, kemungkinan akan meningkatkan kegiatan subversif termasuk upaya untuk memisahkan negara bagian dari wilayah Uni India," tulis kementerian.

Ini merupakan larangan ketiga yang dijatuhkan pada JeI sejak didirikan pada 1942, lima tahun sebelum kemerdekaan India dan pembentukan Pakistan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pemimpin JeI menilai keputusan India merupakan kebijakan tangan besi yang tidak akan berhasil.

"Ini sudah pernah dilarang, tapi saya pikir situasinya tidak akan membantu," katanya, tanpa bersedia disebutkan namanya.

JeI memiliki basis kader yang kuat di seluruh wilayah Kashmir. Organisasi itu terpisah dari Jamaat-e-Islami Hind dan memilih mendukung Jamaat-e-Islami Pakistan.

JeI pernah berpartisipasi dalam pemilihan umum India selama lebih dari dua dekade, sebelum terlibat dengan politik separatis setelah awal pemberontakan bersenjata di Kashmir pada 1989.

Seperti diketahui, konflik India dan Pakistan kembali memanas dipicu oleh insiden ledakan bom bunuh diri di Kashmir yang menewaskan 42 tentara India di kota Pulwana pada awal bulan lalu.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/01/16270441/konflik-memanas-india-larang-organisasi-jamaat-e-islami-di-kashmir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke