Salin Artikel

Botswana Pertimbangkan Cabut Larangan Perburuan Gajah

Botswana merupakan rumah bagi 130.000 ekor gajah Afrika atau sepertiga dari seluruh populasi hewan besar tersebut di benua itu.

Sejumla politisi Botswana menyebut  jumlah populasi gajah yang besar tu menimbulkan masalah terutama bagi para petani berskala kecil.

Negeri yang berada di wilayah selatan Afrika ini memberlakukan larangan perburuan gajah pada Januari 2014.

Namun, kini sebuah komite yang dibentuk Presiden Mokgweetsi Masisi akan mengevaluasi larangan berburu itu dan sudah memberikan rekomendasi kepada presiden pada Kamis (21/2/2019).

Juru bicara pemerintah Botswana mengatakan, Presiden Masisi akan membaca laporan itu dan akan mempertimbangkan rekomendasi komisi.

"Keputusan untuk menghentikan perburuan dilakukan berdasarkan informasi yang mengindikasikan sejumlah spesies di negeri ini terancam," demikian laporan komite.

"Kami merekomendasikan, sebuah payung hukum yang memungkinkan pertumbuhan industri safari berburu dan mengeloa populasi gajah di negeri ini di dalam cakupan historis," kata Frans van der Westhuizen, ketua komite bentukan presiden.

Presiden Masisi membentuk komite ini pada Juni 2018 untuk mempertimbangkan pencabutan larangan berburu yang diterapkan mantan presiden Ian Khama.

Keputusan untuk menerapkan larangan berburu itu dilakukan setelah sejumlah survey menunjukkan populasi gajah di wilayah utara Botswana berkurang.

Masisi mengatakan, dia akan membahas  laporan komite degngan kabinet sebelum mengambil keputusan.

Botswana, yang memiliki wilayas seluas Perancis tetapi sebagian besar merupakan wilayah kering itu, berpenduduk 2,3 juta jiwa.

Masih dominannya alam liar di negeri itu menarik wisatawan asing yang ingin menyaksikan kehidupan liar di Botswana.


https://internasional.kompas.com/read/2019/02/23/11590261/botswana-pertimbangkan-cabut-larangan-perburuan-gajah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke