Salin Artikel

Kewarganegaraan Inggrisnya Bakal Dicabut, Shamima Terkejut dan Kecewa

Pasalnya dia baru saja diberi tahu bahwa Kementerian Dalam Negeri Inggris tengah mengajukan pencabutan status kewarganegaraan miliknya.

"Saya tidak tahu harus berkata apa," kata Shamima dari kamp pengungsi al-Hawl dikutip Sky News dan Daily Mirror Rabu (20/2/2019).

"Saya cukup terkejut dan kecewa. Saya merasa keputusan ini tidak adil bagi saya dan putra saya," keluh remaja berusia 19 tahun itu.

Sumber dari Sky News sebelumnya menyatakan Shamima berpotensi kehilangan kewarganegaraan Inggris setelah diketahui dia juga mengantongi paspor Bangladesh.

Namun pengacara keluarga Shamima Tasnime Akunjee menegaskan kliennya itu memang keturunan Bangladesh. Namun tak mempunyai kewarganegaraan ganda.

Remaja dari Bethnal Green itu berujar, dia mempertimbangkan untuk mendapatkan kewarganegaraan Belanda dari suaminya, Yago Riedijk.

Dia dan Riedijk bertemu dan menikah pada 2015, 10 hari setelah dia sampai di Suriah. Riedijk menyerah kepada pasukan Kurdi ketika mereka keluar dari Baghouz.

Riedijk ditempatkan di kamp terpisah, dan tidak diketahui apakah dia sudah mengetahui jika istrinya sudah melahirkan anak ketiga yang diberi nama Jarrah.

"Mungkin saya bisa meminta kewarganegaraan Belanda. Jika Yago dikirim ke penjara Belanda, saya tinggal menunggunya," ujar dia.

Dalam surat yang diterima ITV, kementerian dalam negeri memerintahkan ibu Shamima untuk mengambil dokumen pencabutan kewarganegaraan putrinya.

"Jika Anda tengah berhubungan dengan putri Anda, kami sangat berterima kasih jika Anda menyampaikan surat ini," demikian pernyataan kemendagri.

Setelah surat tersebut diserahkan kepada Shamima, dia menuturkan sangat memilukan ketika membacanya, terlebih dengan keluarganya.

"Keluarga saya membuatnya terdengar lebih mudah jika saya pulang ke Inggris daripada berusaha berbicara dengan mereka dari Baghouz," sesalnya.

Dia mengaku tidak memahami mengapa dia dicabut kewarganegaraannya. Dia membandingkan dengan anggota ISIS lain yang masih kembali ke Inggris.

"Saya tidak mengerti mengapa kasus saya berbeda dengan yang lain. Apakah karena saya berada di berita empat tahun silam?" ujarnya.

Meski begitu, keputusan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Shamima mendapat dukungan dari kakak iparnya, Muhammad Rahman.

Pria 36 tahun itu menjelaskan publik Inggris seharusnya berada di belakang pemerintah. Dia berkata tugas mereka tidak mudah.

"Anda tentu tak bisa menyenangkan semua orang. Mereka yang membuat keputusan ini tentu melakukannya demi negara," tegas Rahman.

Panduan pemerintah pada 2017 menyatakan kemendagri mempunyai wewenang mencabut kewarganegaraan seseorang sepanjang "memberi pengaruh baik bagi negara".

Namun, hukum internasional dengan tegas melarang pencabutan status kewarganegaraan warganya dan dibiarkan tanpa negara.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/20/18074481/kewarganegaraan-inggrisnya-bakal-dicabut-shamima-terkejut-dan-kecewa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke