Salin Artikel

Warga Inggris yang Tampar Petugas Imigrasi Bali Mengaku Disiksa di Penjara

Dari tempatnya untuk menjalani hukuman selama enam bulan, Auj-e-Taqaddas mengunggah sejumlah gambar yang menunjukkan cedera pada tubuhnya akibat siksaan.

Laporan dari Daily Mail, Senin (18/2/2019), menyebutkan perempuan berusia 43 tahun itu mengklaim dianiaya selama berada di Bali jeruji besi.

Dia bahkan membandingkan penyiksaan yang dia peroleh dengan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khasoggi di Turki.

"Saya hampir kehilangan nyawa saya dalam salah satu insiden penyiksaan. Mereka seperti pembunuh Khasoggi," katanya.

Foto-foto yang beredar menunjukkan adanya memar pada lengan dan kakinya, usai divonis pada 6 Februari lalu.

"Tolong segera atur pembebasan saya dari Indonesia karena hidup saya tidak aman," ujar Taqqadas.

"Saya ingin memilih Rusia yang beradab dan indah sebagai negara tempat tinggal dan perlindungan," ucapnya.

Dalam akun Twitter miliknya, yang baru memiliki empat pengikuti, dia mengunggah sejumlah pesan dari dalam pusat penahanan pada 8-11 Februari 2019.

Kini dia sudah berhenti berkicau, yang diduga akibat ponselnya telah disita.

Dia pernah terlibat pertengkaran dengan staf hotel karena tidak menaruh air mineral di kamarnya.

"Taqaddas merupakan tamu yang agak temperamental dan pemarah," ujar seorang manajer hotel.

Sebelumnya, dia merupakan spesialis radiologi di RS Royal Marsden di London. Taqaddas meninggalkan Inggris sekitar 8 tahun lalu.

Dia ditahan di Bali karena terekam telah menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Petugas mendapati visanya sudah dalam kondisi mati atau belum diperpanjang. Padahal, menurut Taqaddas, dia telah memperpanjang visanya selama 160 hari untuk tujuan berwisata di Bali, Indonesia.

Karena kesal, dia berteriak dan memaki petugas tersebut hingga akhirnya mencoba merebut paspor yang ada di tangan petugas sembari menampar wajahnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/19/07451271/warga-inggris-yang-tampar-petugas-imigrasi-bali-mengaku-disiksa-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke