Salin Artikel

Beredar Isu Trump Bakal Dilengserkan dengan Amendemen 25

Isu tersebut diembuskan mantan Wakil Direktur Badan Penyelidik Federal (FBI) Andrew McCabe dalam wawancara dengan Scott Pelley dari 60 Minutes.

Dilansir The Independent pekan lalu, isu itu muncul setelah Trump memecat Direktur James Comey dan membuat Kementerian Kehakiman resah.

Kepada CBS News, Pelley mengungkapkan ada pejabat yang melangsungkan pertemuan di Kementerian Kehakiman dan membahas soal pemakzulan Trump.

"Mereka mendiskusikan bagaimana wakil presiden dan mayoritas kabinet bisa melengserkan Trump menggunakan amendemen 25," ujar Pelley.

Artikel 4 dalam amendemen itu menyatakan Presiden AS bisa diberhentikan jika wapres dan mayoritas kabinet menilai dia tidak bisa mengemban tanggung jawab dan tugasnya.

Pelley mengatakan, anggota kabinet tidak diajak. Namun, pejabat kehakiman mulai berspekulasi siapa yang bakal mendukung usul itu.

McCabe, seperti ditirukan Pelley, mengatakan, setelah Trump memecat Comey, Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein menawarkan memakai perekam di bajunya.

Tujuannya, dia bisa merekam berbagai percakapan Trump di Gedung Putih yang berpotensi bisa menjadi bumerang bagi sang presiden.

Isu pemakzulan ataupun perekam yang dipakai Rosenstein telah dilaporkan sebelumnya. Namun, ini pertama kali pejabat yang terlibat buka mulut.

Kini, media AS ramai-ramai memberitakan setidaknya dua pengacara FBI membenarkan percakapan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Kongres.

James Baker, pengacara paling senior pada masa Comey, dilaporkan mengatakan kepada Komite Pengawasan dan Kehakiman Kongres pada Oktober 2018 tentang rencana menggulingkan Trump.

Pengacara lain Sally Moyer juga membenarkan bahwa dia berada dalam pertemuan ketika topik pemakzulan itu dibahas.

Setelah itu, Kementerian Kehakiman mengeluarkan bantahan Rosenstein berupaya mengatur kabinet agar mendukung amendemen itu.

Dia juga membantah menawarkan diri memakai perekam. Namun, baik Baker maupun Moyer memberi bukti soal rencana Rosenstein tersebut.

"Saya menganggap itu serius karena saya melihat wajah-wajah serius mereka," ucap Baker dalam transkrip yang dilaporkan Bloomberg.

"(Usulan pemakzulan) itu bukan candaan di kala senggang. Suasana yang ditampilkan saat itu sangat serius," lanjutnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/18/11381031/beredar-isu-trump-bakal-dilengserkan-dengan-amendemen-25

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke