Salin Artikel

AS Beri Sanksi Lima Pejabat Venezuela yang "Dekat" dengan Maduro

Dilansir AFP, mengutip pernyataan Departemen Keuangan AS, lima pejabat Venezuela yang disanksi itu meliputi pejabat intelijen dan keamanan.

Dalam pernyataan tersebut, Washington juga menyebut Maduro sebagai "mantan" presiden Venezuela.

"Mereka yang menjadi sasaran (sanksi) selaras dengan mantan presiden yang tidak sah Nicolas Maduro, yang terus menekan demokrasi dan aktor-aktor demokrasi di Venezuela," tulis pernyataan departemen keuangan.

Sanksi yang dijatuhkan Departemen Keuangan AS terhadap para pejabat tersebut termasuk dibekukannya semua aset milik para pejabat yang ada di bawah kendali AS, serta melarang setiap warga Amerika untuk berbisnis dengan mereka.

Di antara lima pejabat yang disanksi, salah satunya adalah Manuel Quevedo, yang digambarkan oleh Departemen Keuangan sebagai presiden "tidak sah" perusahaan minyak negara Venezuela, PDVSA.

Kemudian ada nama Ivan Rafael Hernandez, komandan pengawal presiden Maduro dan kepala dinas kontra-intelijen militer.

Hernandez dipandang Departemen Keuangan AS bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan penindasan masyarakat sipil dan oposisi demokratis.

Nama ketiga yakni kepala badan intelijen Manuel Ricardo Cristopher, yang bertanggung jawab mengawasi penyiksaan, pelanggaran HAM, dan penganiayaan massal terhadap oposisi Venezuela.

Sementara dia pejabat lainnya adalah komandan unit polisi khusus dan komisaris pertama dinas intelijen.

Pemberian sanksi kepada pejabat Venezuela ini menjadi langkah terbaru Washington yang bulan lalu mengumumkan mengakui pemimpin oposisi, sekaligus ketua Majelis Nasional Venezuela Juan Guaido sebagai presiden interim dan tidak mengakui Maduro.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo juga menggambarkan Maduro sebagai bagian dari "mafia negara" yang bertanggung jawab atas keruntuhan ekonomi Venezuela.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/15/23130741/as-beri-sanksi-lima-pejabat-venezuela-yang-dekat-dengan-maduro

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke