Salin Artikel

Siksa Pembantu, Manager Salon Kecantikan Singapura Dipenjara 3 Tahun

Setelah berbagai penyiksaan dari sang majikan pada 2016, kini dia dapat bernapas lega.

Bosnya, Linda Seah Lei Sie, pada Senin (11/2/2019), diputuskan bersalah karena melakukan penganiayaan selama berbulan-bulan terhadap Phyu.

Kini Linda harus menerima konsekuensi dari perbuatannya dengan tinggal di penjara selama tiga tahun.

Melansir dari Straits Times, perempuan berusia 39 tahun itu juga harus membayar biaya kompensasi bagi Phyu sebesar 11.800 dollar Singapura atau sekitar Rp 122 juta.

Linda akan menghaiskan waktu tambahan di bui selama enam pekan jika dia tidak mampu membayar denda tersebut.

"Ketidaksenangan Linda terhadap pekerjaan korban tidak membenarkan segala bentuk kekerasan," ucap hakim distrik, Olivia Low.

"Dia masih memiliki bekas luka di bahu kiri dan harus mengenakan jaket untuk menutupinya," imbuh sang hakim.

Lalu, apa saja penyiksaan yang dilakukan Linda kepada Phyu hingga masalah ini berujung pada hotel prodeo?

Phyuh dipaksa majikannya untuk menyiramkan air ke tubuhnya sendiri, menjambak rambut, dan memukul kepalanya dengan ponsel. Linda bahkan memaksa perempuan itu minum air dengan pembersih lantai.

Air panas yang mengenai lengan kiri Phyuh pun masih meninggalkan luka bakar akibat melepuh.

Selain itu, hakim menilai Linda tidak memberi makan Phyuh sehingga menyebabkannya menjadi kurang gizi, dan gajinya juga tidak dibayarkan.

Suami Linda, Lim Toon Leng, juga tak lepas dari jerat hukum. Dia dipenjara selama enam pekan karena memukul kening Phyuh.

Diwartakan AFP, kekerasan terhadap pekerja domestik tidak lazim di Singapura karena memiliki peraturan yang sangat ketat.

Namun beberapa kasus justru menjadi sorotan seperti pada 2017 ketika pasangan di Singapura membiarkan pembantu asal Filipina kelaparan hingga berat badannya hanya 29 kg. Atas perbuatan itu, keduanya kini dipenjara.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/11/18484971/siksa-pembantu-manager-salon-kecantikan-singapura-dipenjara-3-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke