Salin Artikel

Pakai Jersey Qatar, Seorang Pria asal Inggris Ditahan di UEA

Namun, seragam itu justru membawa petaka bagi Ali Issa Ahmad, yang ditangkap dan ditahan satelah Qatar bertanding melawan Irak di Abu Dhabi pada 22 Januari lalu.

Diwartakan BBC, Rabu (6/2/2019), pria berusia 26 tahun itu diklaim tidak mengetahui peraturan yang melarang "simpati" untuk Qatar.

Kantor Luar Negeri Inggris menyatakan, telah memberikan bantuan kepada warga negaranya dan menghubungi pihak berwenang di UEA.

Kedutaan Besar UEA di London menyebutkan, Ahmad tidak ditangkap karena mengenakan kaus tim sepak bola Qatar, melainkan atas tudingan membuang waktu polisi dan membuat pernyataan palsu.

Seorang temannya mengatakan, Ahmad diserang oleh petugas keamanan setelah dibebaskan.

Selanjutnya, dia melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi dan malah dituduh berbohong sehingga membawanya ke penahanan.

Kedubes UEA di London awalnya tidak mengomentari kasus ini, namun meyakinkan bahwa segala tuduhan pelanggaran hak asasi manusia sebagai hal sangat serius dan akan diselidiki secara menyeluruh.

Berbeda dengan klaim teman Ahmad, Kedubes UEA menyatakan Ahmad ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa dia dipukuli penggemar bola setempat karena mendukung tim Qatar.

"Polisi membawanya ke rumah sakit dan seorang dokter memeriksanya, namun luka-lukanya tidak konsisten dengan laporan kejadiannya," demikian laporan kedubes.

Ahmad dituding melukai dirinya sendiri sehingga pihak berwenang mendakwanya pada 24 Januari lalu.

"Sejak itu dia mengakui pelanggaran tersebut dan sekarang akan diproses melalui pengadilan UEA," lanjutnya.

Seperti diketahui, UEA dan empat negara lain di Arab tengah terlibat pertikaian politik dan diplomatik dengan Qatar. Negara itu dituding mendukung kelompok radikal.

Di situs webnya, Kantor Luar Negeri Inggris memperingatkan para pelancong ke UEA tentang aturan khusus.

Aturan tersebut merujuk pada penunjukan simpati kepada Qatar di media sosial atau dengan cara komunikasi lainnya merupakan sebuah pelanggaran.

"Pelanggar bisa dipenjara dan dikenakan denda besar," demikian bunyi peringatan tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/06/06491331/pakai-jersey-qatar-seorang-pria-asal-inggris-ditahan-di-uea

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke