Salin Artikel

Izinkan Istri Masuk Ruang Kokpit Pesawat, Seorang Pilot Diskors dan Didenda

Maskapai penerbangan China, Donghai Airlines, mengumumkan pada Rabu (9/1/2019), bahwa mereka telah menjatuhkan sanksi skors ditambah dengan denda kepada seorang pilotnya.

Pilot yang diumumkan perusahaan dengan nama Chen itu, disebut telah mengizinkan istrinya memasuki ruang kokpit pesawat dalam dua kali penerbangan pada 28 Juli 2018 lalu.

Penerbangan pertama dari Nantong, Provinsi Jiangsu, menuju Lanzhou, Provinsi Gansu dengan transit di Zhengzhou, Provinsi Henan. Sedangkan penerbangan kedua berangkat dari Lanzhou menuju Beijing.

Melansir dari SCMP, pilot itu membelikan tiket penerbangan untuk istrinya dari Nantong menuju Zhengzhou. Namun dia membawa istrinya hingga penerbangan ke Beijing.

Pihak maskapai tidak menyebutkan berapa lama dan dengan alasan apa pilot itu membiarkan istrinya berada di kokpit pesawat.

"Pilot itu melanggar prosedur operasi dan peraturan keselamatan udara," tulis pernyataan maskapai yang diunggah di akun media sosial Weibo.

"Chen menyalahgunakan haknya sebagai pilot, mengabaikan aturan dan bertindak melawan saran orang lain," lanjut pernyataan itu.

Pilot tersebut telah dihukum skors selama enam bulan dan kualifikasinya sebagai instruktur penerbang di perusahaan telah dicabut.

Selain itu, pihak maskapai juga menjatuhkan sanksi denda sebesar 12.000 yuan atau sekitar Rp 24 juta, ditambah biaya tiket untuk perjalanan istrinya dari Zhengzhou ke Lanzhou dan dari Lanzhou ke Beijing.

Sanksi denda juga dijatuhkan kepada dua kopilot bernama Wang dan Zhao masing-masing sebesar 6.000 yuan (sekitar Rp 12 juta) dan skorsing selama 15 hari.

Sementara seorang petugas keselamatan penerbangan bernama Sun, turut didenda sebesar 500 yuan (sekitar Rp 1 juta).

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/10/16143431/izinkan-istri-masuk-ruang-kokpit-pesawat-seorang-pilot-diskors-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke