Salin Artikel

Polisi Perancis Tangkap Pemimpin Massa Rompi Kuning

AFP melaporkan, penangkapan terhadap Eric Drouet dilakukan pada Rabu (2/1/2019) malam. Dia ditahan atas tudingan mengatur aksi protes yang tidak berizin.

Drouet ditahan ketika menuju ke Champs-Elysees, yang merupakan lokasi bentrokan penuh kekerasan pada bulan lalu ketika massa rompi kuning menggelar aksi protes.

"Itu disebut menghormati aturan hukum," kata Menteri Ekonomi Bruno Le Maire ketika mengomentari penangkapan para penentang pemerintah.

"Itu normal ketika Anda melanggar hukum negara, Anda harus menghadapi konsekuensi," imbuhnya.

Saat penangkapan, dia terlihat dipaksa masuk ke mobil polisi oleh puluhan polisi anti-huru hara dengan alat pelindung.

Drouet merupakan seorang sopir truk yang muncul di televisi sebagai juru bicara massa rompi kuning. Dia juga telah menyerukan aksi demonstrasi dalam sebuah video yang diunggah di halaman Facebook-nya.

Massa memilih mengenakan rompi kuning karena memiliki tingkat visibiltas tinggi.

Protes dimulai oleh warga pedesaan Perancis pada November 2018 atas pajak bahan bakar, yang kemudian meluas hingga mengkritik gaya pemerintahan Presiden Emmanuel Macron.

Unjuk rasa tak jarang berakhir ricuh dan bentrok dengan polisi, termasuk di Paris dan kota-kota besar lainnya.

Pemimpin kiri radikal Jean-Luc Melenchon menanggapi penangkapan Drouet.

"Lagi-lagi Eric Drouet ditangkap, mengapa? Penyalahgunaan kekuasaan. Polisi yang dipolitisasi menargetkan dan melecehkan para pemimpin gerakan rompi kuning," kicaunya.

Sebagai informasi, Drouet sebelumnya telah ditetapkan akan diadili karena membawa senjata dalam aksi protes sebelumnya.

Menurut keterangan sumber pengadilan, dia akan menghadapi persidangan pada 5 Juni mendatang karena membawa senjata yang dilarang.

Drouet memang penah terlihat membawa tongkat kayu dalam demonstrasi pada bulan lalu.

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/03/17130201/polisi-perancis-tangkap-pemimpin-massa-rompi-kuning

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke