Salin Artikel

Pemerintah Zimbabwe Tolak Mengekstradisi Istri Mugabe

Permintaan ekstradisi disampaikan otoritas Afrika Selatan yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk istri mantan presiden Robert Mugabe, yang dituduh telah melakukan penyerangan terhadap seorang model pada 2017 lalu.

Mantan ibu negara Zimbabwe berusia 53 tahun itu dilaporkan telah menyerang Gabrielle Engels, menggunakan kabel listrik di sebuah hotel kelas atas di distrik Sandton, Johannesburg.

Namun Grace berkilah bahwa dia hanya berusaha melindungi diri karena Engels yang lebih dulu menyerangnya di kamar yang ditempati dua putranya, Robert dan Chatunga.

"Kami tidak akan tersenyum pada sesuatu seperti itu, yang melecehkan, mempermalukan, memperlakukannya dengan buruk," kata Wakil Menteri Informasi Zimbabwe, Energy Mutodi kepada AFP, yang merujuk pada sosok Grace Mugabe.

"Insiden itu terjadi saat dia masih menjadi ibu negara dan diberikan kekebalan diplomatik. Mereka tidak bisa kembali sekarang dan mengatakan ingin mengadilinya. Kami tidak akan mendukung ekstradisi," tambahnya.

Surat perintah penangkapan Grace Mugabe dikeluarkan pihak pengadilan tinggi Randburg di Provinsi Gauteng, pada 13 Desember lalu, dan menuntut Grace telah melakukan tindakan penyerangan yang menimbulkan luka berat.

Kepolisian Afrika Selatan mengatakan berharap untuk menangkap Grace, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Korban, Engels, yang kini berusia 21 tahun, dilaporkan mengalami luka pada dahi dan bagian belakang belakang kepalanya akibat insiden 2017 lalu.

Pada saat itu, pemerintah Afrika Selatan memberikan kekebalan diplomatik kepada Grace Mugabe sehingga memungkinkannya untuk dapat meninggalkan negara itu tanpa menghadapi tuntutan hukum.

Namun pengadilan membatalkan kekebalan untuk Grace pada bulan Juli lalu dengan menyebut keputusan oleh kementerian luar negeri tidak konsisten dengan konstitusi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/21/20493391/pemerintah-zimbabwe-tolak-mengekstradisi-istri-mugabe

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke