Salin Artikel

6 Bayi Anjing Laut Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Selandia Baru

Melansir Stuff New Zealand, Rabu (19/12/2018), Departemen Konservasi Selandia Baru (DOC) menyatakan, anjing laut tersebut berusia 11 bulan.

Operator pariwisata menemukan bangkai hewan tersebut mengambang di perairan pada Senin lalu. Saat petugas DOC mendatangi lokasi, bayi-bayi anjing laut dalam kondisi tanpa kepala.

Manajer operasi DOC Mahaanui Andy Thompson mengatakan, kematian binatang liar itu merupakan tindakan kejam.

"Ini menggelisahkan, brutal, dan kasar dari kejahatan terhadap anak anjing laut yang tidak berdaya ini. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi," katanya.

Diwartakan BBC, DOC menilai kematian bayi anjing laut itu bukan disebabkan oleh serangan hiu. Dia mengatakan, hiu tidak mungkin menggigit kepala anjing laut kemudian meninggalkan sisanya tanpa tersentuh.

Thompson menyebut, sebelumnya ada kasus manusia melukai atau membunuh anjing laut karena frustasi terhadap menurunnya jumlah ikan di laut.

Anjing laut berbulu merupakan spesies paling umum di Selandia Baru dengan populasi lebih dari 200.000 ekor.

Keberadaan mereka dilindungi Undang-undang Perlindungan Mamalia Laut.

Siapa pun yang terbukti membunuh mamalia laut tersebut akan menghadapi hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda maksimum 250.000 dollar Selandia Baru atau Rp 2,4 miliar.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/19/12343601/6-bayi-anjing-laut-ditemukan-mati-tanpa-kepala-di-selandia-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke