Salin Artikel

Selandia Baru Peringatkan Google Terkait Nama Pembunuh Turis Inggris

Melansir Newsroom New Zealand, Rabu (19/12/2018), situs mesin pencari itu menampilkan hasil konten berita yang menyebutkan nama pelaku pembunuhan, dan bahkan memasukkanya dalam daftar otomatis pelanggan Google Trends.

Penyebutan nama pelaku pembunuhan merupakan bentuk pelanggaran hukum perintah pengadilan.

Seperti diketahui, Google mengumpulkan semua konten berita dari seluruh dunia, termasuk yang berada di luar "Negara Kiwi".

Menteri Kehakiman Selandia Baru Andrew Little mengatakan, perusahaan yang beroperasi di negaranya harus mematuhi undang-undang yang berlaku.

"Saya tidak bisa menerima mereka dapat bebas dari tanggung jawab saat melanggar sistem peradilan kami," katanya.

Dia meminta Google memperbaiki sistemnya atau algoritme untuk menyortir konten berita yang ditampilkan.

AFP melaporkan, Google mengaku pelanggaran tersebut tidak disengaja dilakukan, sebab hasil Google Trends tentang "apa yang sedang tren di Selandia Baru?" secara otomatis terkirim ke e-mail pegguna.

Kasus ini terkait dengan pembunuhan turis Inggris bernama Grace Millane (22), yang jenazahnya ditemukan di pinggiran Auckland pada awal bulan ini.

Seorang pria berusia 26 tahun ditangkap dan dituntut atas pembunuhan tersebut.

Media Inggris pun tak ketinggalan untuk memberitakan kasus ini dengan menyebutkan nama pelaku, dengan alasan perintah pengadilan Selandia Baru tidak berlaku bagi mereka.

Otoritas Selandia Baru dan Google dijadwalkan untuk bertemu kembali pada awal 2019 untuk melihat kemajuan kasus semacam itu tidak akan terulang kembali.

"Mereka berharap kita berbicara dengan negara mitra di dunia yang memiliki ketertarikan sama tentang kesepakatan untuk menegakkan aturan di negara lain," ucap Little.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/19/10521391/selandia-baru-peringatkan-google-terkait-nama-pembunuh-turis-inggris

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke