Salin Artikel

Keputusan Kosovo Membangun Pasukan Tak Bisa Diganggu Gugat

Pernyataan itu diucapkan Thaci jelang pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB yang dilaksanakan atas permintaan dari Serbia.

DK PBB sebelumnya sudah melaksanakan pertemuan tertutup pada Jumat pekan lalu (14/12/2018) untuk membahas format sidang.

Rusia sebagai sekutu Serbia menginginkan agar pertemuan pada pekan lalu digelar terbuka. Namun negara Eropa mendesaknya agar tertutup.

"Apapun nanti hasilnya, formasi militer Kosovo tidak bisa diganggu gugat," tegas Thaci dilansir Radio Free Europe Senin (17/12/2018).

Parlemen Kosovo pada 14 Desember menyetujui proposal untuk mengembangkan 2.500 Pasukan Keamanan Kosovo (KSF) menjadi 5.000 personel dan persenjataan lain.

Serbia dan lebih dari 120.000 warga etnis Serbia di Kosovo menolak pembentukan militer. Sebabnya proposal itu bisa melanggar resolusi PBB.

Selain itu, pasukan tersebut dikhawatirkan bakal digunakan untuk menyasar etnis minoritas Serbia, tuduhan yang dibantah oleh Pristina.

Serbia kehilangan kekuasaan atas Kosovo yang notabene adalah provinsinya setelah Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengerahkan angkatan udaranya.

NATO melancarkan serangan udara untuk menghentikan pengusiran dan pembunuhan etnis Albania di Kosovo saat berlangsungnya Perang Kosovo.

Nyaris dua dekade sejak konflik tersebut, negara yang mendeklarasikan kemerdekaan pada 2008 itu masih mendapat penjagaan dari pasukan perdamaian NATO.

Belgrade mengancam bakal mengerahkan pasukannya untuk menyerang Kosovo jika negara berpenduduk ,19 juta jiwa masih ngotot membentuk tentara.

Tindakan itu membuat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bereaksi dan menyebut intervensi militer Serbia bisa berdampak konfrontasi langsung dengan pasukan perdamaian PBB.

Menteri Luar Negeri Serbia Ivica Dacic menginginkan DK PBB memutuskan pembentukan pasukan itu merupakan bentuk pelanggaran resolusi.

"Sangat penting agar posisi kami bisa didengarkan," terangnya. Adapun Presiden Aleksandar Vucic juga dijadwalkan berada di markas DK PBB.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/17/20254211/keputusan-kosovo-membangun-pasukan-tak-bisa-diganggu-gugat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke