Salin Artikel

Korea Utara Kembali Ancam Hentikan Proses Denuklirisasi Selamanya

Kecaman tersebut disampaikan Pyongyang, pada Minggu (16/12/2018), menyusul keputusan pemerintah AS yang memberlakukan sanksi kepada tiga pejabat senior Korea Utara yang dianggap telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Washington sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap tiga pejabat tinggi Korea Utara, termasuk Choe Ryong Hae, yang disebut sebagai tangan kanan Pemimpin Korut, Kim Jong Un.

Dalam pernyataannya yang disiarkan oleh kantor berita KCNA, Korea Utara menyampaikan pujian terhadap Presiden AS Donald Trump, atas upayanya meningkatkan hubungan dengan Pyongyang.

Namun Pyongyang juga menyebut Departemen Luar Negeri AS telah berupaya membawa hubungan antara Korea Utara dengan AS kembali pada status di tahun lalu yang ditandai dengan saling bertukar serangan.

Direktur Peneliti Kebijakan dari Institut Studi Amerika dari Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuduh AS telah sengaja melakukan provokasi atas sanksi kepada tiga pejabat.

"Apabila Washington percaya kebijakan peningkatan sanksi dan tekanan dapat memaksa Korea Utara menyerahkan persenjataan nuklirnya, maka mereka telah membuat kesalahan perhitungan terbesar."

"Sanksi justru akan menghalangi jalan menuju denuklirisasi di Semenanjung Korea untuk selamanya," bunyi pernyataan itu, seperti dilansir AFP.

Awal pekan lalu, Pemerintahan AS telah menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat Korea Utara dan menyatakan bakal menyita aset mereka di Amerika atas peranana mereka dalam menekan kebebasan berpendapat.

Sanksi tambahan tersebut diyakini hanya akan berdampak kecil terhadap pejabat dari salah satu negara paling tertutup di dunia itu.

Namun pemberian sanksi tersebut dipandang memiliki simbol perlawanan yang jelas di saat Korea Utara sedang mencari penerimaan yang lebih besar oleh AS.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/17/10112051/korea-utara-kembali-ancam-hentikan-proses-denuklirisasi-selamanya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke