Salin Artikel

Meski Kenaikan Pajak BBM Telah Batal, Rompi Kuning Kembali Unjuk Rasa

Dengan begitu, demonstrasi ini sudah dilakukan selama lima pekan berturut-turut.

Diwartakan CNN, sekitar 69.000 polisi dikerahkan di seluruh negeri untuk mengantisipasi aksi protes, dengan 8.000 personel ditempatkan di Paris.

Ribuan massa dengan menggunakan rompi kuning terlihat memenuhi jalan-jalan di Paris pada Sabtu pagi waktu setempat. Namun, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan demonstrasi sebelumnya.

Unjuk rasa terus digelar meski Presiden Perancis Emmanuel Macron telah mengumumkan kebijakan untuk meredakan krisis rompi kuning pada Senin lalu.

Dia berharap paket pajak dan upah minimum untuk pekerja berpenghasilan rendah akan membawa ketenangan di negara tersebut, yang baru saja digegerkan aksi penembakan di Pasar Natal Strasbourg.

Pada aksi unjuk rasa kali ini, tidak ada kekerasan serius yang terjadi. Tapi polisi menangkap sekitar 60 orang di Paris hingga pukul 11.00 waktu setempat.

Jumlah penangkapan tersebut menurun dibanding akhir pekan lalu, yang mana polisi menangkap 500 orang.

"Saya datang untuk berdemonstrasi dengan damai. Begitu ada kekerasan, saya akan pergi," kata ayah dua anak berusia 43 tahun, Monaem Zarhouni kepada AFP.

"Istri saya juga menganggur dan kami hidup dengan 700 euro (Rp 11,5 juta) sebulan. Ini sulit," katanya.

Seorang demonstran lain, Jeremy, tiba di Champs-Elysees dalam dingin yang membeku.

"Ini untuk institusi, kami menginginkan demokrasi langsung yang lebih," tutur pria berusia 28 tahun itu.

Seperti diketahui, Macron telah mengumumkan paket kebijakan yang diperkirakan ekonom akan memerlukan biaya hingga 15 miliar euro atau Rp 246,6 triliun.

Macron membatalkan rencana kenaikan pajak bahan bakar minyak, menawarkan kenaikan upah minimum, keringanan pajak bagi pensiunan dan lembur bebas pajak bagi pekerja mulai 2019.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/15/20582271/meski-kenaikan-pajak-bbm-telah-batal-rompi-kuning-kembali-unjuk-rasa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke