Salin Artikel

Tim Pelantikan Trump Diselidiki Terkait Penyalahgunaan Dana

Demikian laporan dari The Wall Street Journal pada Kamis (14/12/2018).

Tim pelantikan Trump diduga menyalahgunakan dana dari donasi senilai 107 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Investigasi dilaporkan baru tahap awal. Nantinya, penyelidikan akan mengarah pada apakah beberapa donatur utama menyumbangkan uang untuk mendapat akses ke pemerintahan Trump.

Dengan begitu, mereka dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah sehingga berpotensi melanggar undang-undang antikorupsi.

Laporan The Wall Street Journal menyebutkan, penyelidikan dimulai sebagian usai agen federal menyita sejumlah dokumen dari mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen.

Sebagai informasi, Cohen telah dijatuhi hukuman penjara tiga tahun atas kejahatan lain yang tidak terkait dengan Trump.

NBC News mewartakan, FBI menggeledah kantor Cohen dan sebuah kamar hotel pada April lalu untuk menggali informasi seputar pembayaran kepada aktris porno Stormy Daniels, yang mengklaim punya hubungan pribadi dengan Trump sebelum pemilu 2016.

Dalam oeprasi tersebut, agen FBI menyita rekaman pembicaraan antara Cohen dan Stephanie Winston Wolkoff.

Wolkoff merupakan mantan penasihat Ibu Negara Melania Trump yang juga mengurusi acara untuk komite pelantikan Trump.

Sementara itu, laporan The New York Times mengabarkan beberapa donatur utama berasal dari negara Timur Tengah, termasuk Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Hukum Federal AS tidak mengizinkan kontribusi asing terhadap pendanaan untuk acara pelantikan.

"Hal terbesar yang dilakukan Presiden, komitmennya dalam pelantikan, adalah datang dan mengangkat tangan serta mengambil sumpah jabatan," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders.

"Presiden fokus pada transisi pada waktu itu dan bukan pada perencanaan untuk pelantikan," imbuhnya.

Sebelumnya, CNN mencatat total donasi yang diperoleh trump mencapai 107 juta dollar AS. Nilai tersebut kebanyakan diperoleh dari sejumlah donatur kaya yang menyumbang 1 juta dollar AS (Rp 14,5 miliar) atau lebih.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/14/20175471/tim-pelantikan-trump-diselidiki-terkait-penyalahgunaan-dana

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke