Salin Artikel

Korea Selatan Kabulkan Status Pengungsi kepada Dua Jurnalis Yaman

Kantor Imigrasi Jeju mengatakan pada Jumat (14/12/2018), keputusan memberi status pengungsi kepada dua jurnalis tersebut setelah memperhitungkan ancaman terhadap keselamatan jiwa mereka jika kembali ke Yaman.

Kedua jurnalis tersebut dilaporkan telah mengalami ancaman penculikan dan pembunuhan karena liputan mereka yang mengkritik pemberontak Houthi.

Perang sipil Yaman yang bermula pada 2014 telah memperburuk hubungan antara pemberontak Houthi dengan koalisi pimpinan Arab Saudi.

Konflik yang terjadi telah menyebabkan lebih dari 17.000 warga sipil Yaman tewas atau terluka, menurut data dari PBB sejak Maret 2015.

Selain memberi status pengungsi kepada dua jurnalis tersebut, kantor imigrasi juga mengizinkan sebanyak 50 warga Yaman untuk tinggal di negara itu untuk alasan kemanusiaan.

Sementara sebanyak 22 pengajuan suaka telah ditolak karena mereka dianggap telah mengamankan pemukiman yang stabil di negara-negara dunia ketiga.

Ratusan warga Yaman tiba di Pulau Jeju, yang berada di ujung selatan Korsel, sepanjang tahun ini. Mereka melarikan diri dari perang sipil yang sedang berlangsung di Yaman.

Total sebanyak 484 warga Yaman telah mengajukan permohonan suaka dalam paruh pertama tahun ini. Demikian diberitakan Yonhap News.

Dari jumlah itu, hanya dua orang yang telah dikabulkan pengajuannya dan mendapat status pengungsi. Sedangkan sebanyak 412 telah mendapat izin tinggal dengan visa kemanusiaan.

Sementara sisanya ditolak atau telah meninggalkan negara itu.

Bagi mereka yang mendapat izin tinggal, juga diperbolehkan melakukan perjalanan keluar Pulau Jeju.

Warga Yaman telah mengepung Pulau Jeju di Korea Selatan setelah Kantor Imigrasi Jeju memblokir mereka dari meninggalkan pulau pada April, di tengah meningkatnya kekhawatiran sejumlah besar negara Muslim di negara Asia Timur.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/14/18262511/korea-selatan-kabulkan-status-pengungsi-kepada-dua-jurnalis-yaman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke