Salin Artikel

Diduga Curi Tas Bermerek, Dua Turis Rusia Ditahan Polisi Hong Kong

Kedua pria berkewarganegaraan Rusia itu ditahan empat jam setelah sebuah tas tangan senilai 29.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 53 juta) dilaporkan dari outlet Louis Vuitton di Hotel Peninsula di Tsim Sha Tsui.

Kedua pria Rusia yang masing-masing berusia 36 dan 44 tahun itu selanjutnya ditahan di kantor kepolisian Tsim Sha Tsui, namun belum dijatuhi tuntutan.

Investigasi awal menunjukkan tas tersebut diyakini dicuri dengan cara dimasukkan ke dalam tas belanja yang telah dilapisi alumunium foil di bagian dalamnya untuk mencegah mesin memindai mendeteksi alat pengaman pada barang tersebut.

Melansir dari SCMP, sumber dari kepolisian tengah menyelidiki adanya keterkaitan antara kedua tersangka dengan kasus pencurian lainnya atau dengan sindikat pengutil dengan modus operandi yang serupa.

Sumber tersebut mengatakan adanya laporan pencurian dalam jangka waktu 24 jam sejak kedatangan kedua turis Rusia itu di Hong Kong.

Dilaporkan tas dicuri pada Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 16.30 waktu setempat, namun baru diketahui pada keesokan harinya sekitar pukul 14.00 siang saat pihak toko melakukan pengecekan barang.

Kedua pria Rusia terekam kamera keamanan berada di dalam toko saat pencurian terjadi.

"Investigasi awal menunjukkan jika satu dari tersangka bertugas mengawasi sementara yang lainnya mencuri tas incaran," kata sumber.

Dua turis Rusia itu ditangkap saat berada di persimpangan Ashley Road dan Peking Road, di Tsim Sha Tsui, sekitar 200 meter dari hotel Peninsula.

Saat ditangkap, sebuah tas belanja dan tas bahu dengan lapisan alumunium didapati dibawa kedua tersangka. Sedangkan tas yang hilang belum ditemukan.

"Kami sedang menyelidiki apakah pasangan itu dipekerjakan oleh sindikat pengutil untuk datang ke Hong Kong dan mencuri," kata sumber kepolisian.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/26/18434351/diduga-curi-tas-bermerek-dua-turis-rusia-ditahan-polisi-hong-kong

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke