Salin Artikel

Korea Utara: Sanksi AS Tidak Manusiawi

Dilansir dari United Press International, saluran televisi milik pemerintah Korea Utara, Uriminzokkiri, merilis sebuah artikel pada Jumat (23/11/2018).

Dalam tulisan tersebut, Pyongyang menyalahkan pemerintah AS yang memberlakukan pelarangan perdagangan sejumlah barang kebutuhan, termasuk untuk anak-anak, seperti alat tulis dan mainan.

"AS telah dengan keras mennjatuhkan sanksi terhadap kami dan memblokir aktivitas perdagangan reguler serta pertukaran bisnis kami," tulis artikel tersebut.

Artikel tersebut ditulis untuk memperingati 29 tahun berlakunya Konvensi PBB tentang Hak Anak, serta memuji sistem pendidikan di Korea Utara yang menawarkan pendidikan gratis dan wajib belajar selama 12 tahun.

"Menawarkan pendidikan gratis bagi anak-anak selama 12 tahun tanpa syarat apa pun tentu merupakan hal yang luar biasa, meski selama bertahun-tahun sanksi telah dijatuhkan kepada kami oleh AS dan para pengikutnya," lanjut tulisan tersebut.

Dirilisnya artikel itu sebagai bagian dari protes yang dilakukan Korea Utara terhadap sanksi internasional yang telah melarang perdagangan barang-barang dan material ke negaranya, terutama yang berhubungan dengan program pengembangan senjata.

Korea Utara telah berkali-kali mendesak agar sanksi yang dijatuhkan kepadanya dicabut. Pyongyang beralasan mereka telah membuat kemajuan dalam perundingan denuklirisasi dengan AS.

Oktober lalu, Korea Utara juga telah menyerukan tuntutan kepada komunitas internasional untuk mencabut sanksi terhadap negaranya.

Disampaikan Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Sung, dalam komite Majelis Umum PBB, adanya sanksi yang menekan negaranya telah membatasi aktivtas warga dan melanggar hak mereka untuk pembangunan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/23/21270891/korea-utara-sanksi-as-tidak-manusiawi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke