Salin Artikel

Kasus Jamal Khashoggi, Saudi Tak Bakal Turuti Permintaan Turki

Menteri Luar Negeri Adel al-Jubeir menyampaikan, Saudi mempunyai badan investigasi sendiri, dan menolak segala bentuk "penyelidikan independen".

"Ini merupakan kasus hukum yang sepenuhnya berada di wilayah yudisial Saudi," terang Jubeir seperti diwartakan AFP Kamis (15/11/2018).

Dia juga menegaskan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) sama sekali tak ada kaitannya dengan pembunuhan Khashoggi.

Sebelumnya, Menlu Turki Mevlut Cavusoglu menyatakan dia meyakini sebuah penyelidikan internasional diperlukan untuk mengusut kasus Khashoggi.

Awalnya, Turki memprioritaskan kerja sama dengan Arab Saudi. Bulan lalu Riyadh mengirimkan jaksa agungnya ke Istanbul untuk menggelar pembicaraan dengan otoritas Turki.

Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mojed datang untuk melakukan pemeriksaan di gedung konsulat Arab Saudi, lokasi terjadinya pembunuhan.

Namun, sejumlah pejabat Turki menyampaikan keraguan soal ketulusan Arab Saudi bekerja sama dalam investigasi ini.

"Awalnya kami berkata, Turki akan membentuk sebuah kelompok kerja dengan Arab Saudi dan kami tak berencana membawa kasus itu ke pengadilan internasional," ujar Cavosoglu.

Namun, lanjut dia, masalah ini bukan kasus biasa lagi dan pemerintah Turki memandang investigasi internasional memang dibutuhkan.

"Kami akan melakukan apapun untuk mengungkap semua aspek pembunuhan ini," lanjut tutur menlu berusia 50 tahun tersebut.

Sementara itu seorang pejabat senior Turki mengusulkan para tersangka pembunuh diadili di Turki dengan pengawasan lembaga HAM internsaional.

"Biarkan unit-unit HAM dari berbagai organisasi terhormat seperti PBB hingga Uni Eropa mengawasi persidangan ini," ujar Omar Celik, juru icara Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) yang berkuasa.

Kasus Khashoggi menjadi perhatian internasional sejak dia dilaporkan menghilang ketika hendak mengurus dokumen pernikahan di konsulat Istanbul pada 2 Oktober.

Awalnya, Riyadh bersikukuh bahwa kolumnis media Amerika Serikat (AS) The Washington Post itu telah meninggalkan gedung.

Namun, dalam konferensi pers Kamis, Kantor Jaksa Penuntut mengakui Khashoggi tewas ketika hendak dibujuk agar bersedia kembali ke Riyadh.

Kantor jaksa mengatakan, perintah untuk membawa paksa Khashoggi datang dari Wakil Kepala Intelijen Jenderal Ahmed al-Assiri.

Assiri membentuk tim beranggotakan 15 orang yang dibagi ke dalam tiga kelompok kecil. Tim negosiasi, tim logistik, dan tim intelijen.

"Namun karena negosiasi gagal, kepala tim negosiator memerintahkan untuk membunuh Khashoggi," demikian pernyataan kantor jaksa penuntut.

Lima orang diperintahkan untuk mengikat Khashoggi dan mereka memberikannya suntikan obat bius dosis besar sehingga tewas.

Setelah itu, tim tersebut memutilasi jenazah Khashoggi, dan memberikannya kepada seorang agen yang sudah menunggu di luar gedung.

Para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak 29 September, atau tiga hari sebelum Khashoggi mendatang konsulat (2/10/2018).

Ada 21 orang yang ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, dengan 11 di antaranya bakal menjalani persidangan.

Mojed menjelaskan ada lima orang yang dituntut hukuman mati karena dianggap memerintahkan pembunuhan terhadap Khashoggi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/15/22135611/kasus-jamal-khashoggi-saudi-tak-bakal-turuti-permintaan-turki

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke