Salin Artikel

Wapres AS: Persekusi terhadap Rohingya Tak Termaafkan

Dalam pertemuan ASEAN di Singapura, Pence menegaskan, Washington begitu gelisah dengan perkembangan penanganan Rohingya.

"Kekerasan dan persekusi yang dilakukan Myanmar benar-benar tak termaafkan," kata Pence kepada Suu Kyi dikutip Al Jazeera, Rabu (14/11/2018).

Selain Rohingya, Pence juga meminta adanya penegakan demokrasi serta kebebasan berpendapat di Myanmar dan menyinggung tentang penahanan jurnalis di sana.

Ucapan wapres 59 tahun itu merujuk dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang ditahan di Yangon pada Desember 2017 karena meliput krisis Rohingya.

Mereka divonis bersalah pada September lalu atas dakwaan melanggar Undang-Undang Kerahasiaan, dan harus mendekam tujuh tahun di penjara.

"Penahanan dua jurnalis sejak tahun lalu itu benar-benar menimbulkan kerisauan di kalangan warga Amerika," ucap Pence saat bertemu Suu Kyi.

Suu Kyi membalas komentar Pence dengan menyatakan bahwa setiap orang tentu mempunyai persepsi yang berbeda tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Suu Kyi menjadi ikon demokrasi di Myanmar ketika junta militer berkuasa selama bertahun-tahun, dan pernah dihukum 15 tahun penjara.

Namun, sejak menjabat sebagai Kanselir Myanmar pada 6 April 2016, dia menuai kritikan karena responsnya atas kabar yang menimpa Rohingya.

Sikapnya yang terkesan diam membuat berbagai penghargaan yang pernah diterimanya satu per satu dicabut. Terakhir merupakan gelar dari Amnesty International.

Amnesty memutuskan mencabut penghargaan Duta Besar Hati Nurani yang pernah diterima pada 2009 setelah Suu Kyi dianggap mengkhianati nilai-nilai yang pernah dibelanya.

Sekitar 720.000 orang Rohingya melarikan diri ketika militer Myanmar melakukan operasi pada 25 Agustus 2017 di Negara Bagian Rakhine.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/14/15180791/wapres-as-persekusi-terhadap-rohingya-tak-termaafkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke