Salin Artikel

Permintaan Gembong Narkoba "El Chapo" untuk Peluk Istri Ditolak Hakim

Sebelum sidang dimulai, dia mengajukan permintaan kepada Hakim Brian Cogan melalui surat yang dikirim oleh pengacaranya.

Melansir NBC News, Kamis (8/11/2018), El Chapo meminta agar bisa memeluk istrinya. Emma Coronel, sebelum opening statement pada persidangan Selasa depan.

Hakim menyampaikan simpati atas permintaan tersebut. Namun, permintaan itu ditolak karena bertentangan dengan semua prosedur keamanan.

"Pemerintah melarang terdakwa berkomunikasi atau melakukan kontak fisik dengan istrinya," demikian pernyataan hakim.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah gembong narkoba terkenal itu mengoordinasikan berbagai cara untuk kabur dari penjara atau mengarahkan serangan pada individu yang bekerja sama dengan pemerintah.

Pada pernikahan terakhirnya, El Chapo mengaku jatuh cinta dengan model tersebut setelah melihatnya saat ikut kontes kecantikan.

Kala itu, dia berusia 47 tahun, sementara Emma berumur 17 tahun.

El Chapo pernah melarikan diri dari penjara keamanan tingkat tinggi di Meksiko. Dia menjalankan jaringan perdagangan narkoba terbesar di dunia.

Pria berusia 61 tahun itu tak segan melakukan pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan untuk mempertahankan eksistensi kartel Sinaola.

Kemudian, dia diekstradisi ke AS tahun lalu. Semenjak itu, dia ditahan di dalam sel tahanan isolasi.

Guzman atau El Chapo dituding menyelundupkan obat-obatan terlarang ke AS selama lebih dari seperempat abad.

Jika terbukti bersalah, dia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji penjara super ketat di AS.

Sebanyak 12 juri telah dipilih untuk menentukan apakah Guzman bersalah atas 11 kejahatan termasuk perdagangan, senjata api, dan pencucian uang.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/09/07082021/permintaan-gembong-narkoba-el-chapo-untuk-peluk-istri-ditolak-hakim

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke