Salin Artikel

Pakistan Bebaskan Komandan Taliban yang Ditahan Selama Delapan Tahun

Pembebasan tersebut diyakini sebagai bagian dari proses pembicaraan antara AS dengan kelompok militan tersebut demi mengakhiri konflik di Afghanistan.

Abdul Ghani Baradar, mantan tangan kanan pendiri Taliban, Mullah Omar yang tewas pada 2013, dibebaskan hanya berselang kurang dari dua pekan usai utusan AS, Zalmay Khalilzad bertemu dengan perwakilan kelompok tersebut di Qatar.

Baradar berada di antara sejumlah pemimpin senior Taliban yang dibebaskan pekan ini, setelah kelompok militan itu menuntut pembebasan mereka dalam pertemuan dengan Khalilzad pada 12 Oktober lalu.

"Kami meyakini mereka dibebaskan atas permintaan AS," kata seorang pemimpin senior Taliban dengan syarat anonimitas, kepada AFP.

Ditambahkannya, setelah bebas Baradar kemungkinan akan tinggal di Pakistan dan bolak-balik antara Doha, Kabul dan Islamabad.

"Hal itu penting untuk membangun kepercayaan sehingga ketiga pihak akan berpartisipasi dalam pembicaraan selanjutnya dengan AS di Qatar," tambahnya.

Baradar dianggap sebagai pemimpin Taliban Afghanistan paling berprofil tinggi yang ditahan oleh Pakistan sejak serangan 9/11 pada 2001. Dia ditangkap di kota pelabuhan selatan Karachi pada 2010 lalu.

Kepastian pembebasan Baradar juga disampaikan juru bicara Taliban Afghanistan, Zabihullah Mujahid.

"Baradar telah dibebaskan kemarin dan dia sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Mujahid kepada AFP.

Pembicaraan damai antara Taliban dengan pemerintah Afghanistan juga mendapat dukungan dari Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.

Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi juga telah menjanjikan bakal mendukung proses negosiasi dengan Taliban agar Pakistan dapat melobi AS untuk memulihkan kembali bantuan militernya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/25/22552321/pakistan-bebaskan-komandan-taliban-yang-ditahan-selama-delapan-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke