Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemimpin Oposisi Malaysia Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Ahmad Zahid Hamidi, mantan wakil perdana menteri, sekaligus ketua partai Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO), ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas anti-korupsi.

Dalam pernyataannya, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah mengkonfirmasi jika Ahmad Zahid telah ditahan pada pukul 15.15 waktu setempat dan akan menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang MACC dan Anti-Pencucian Uang.

"Ahmad Zahid ditahan dalam kaitannya dengan investigasi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal kepercayaan dan pencucian uang," demikian pernyataan MACC.

Sementara dikutip dari The Straits Times, Ahmad Zahid sebelumnya telah mendapat surat pemberitahuan pada Rabu (17/10/2018) yang memintanya untuk menyerahkan diri ke markas MACC di Putrajaya.

Sejumlah sumber mengatakan, Ahmad Zahid akan didakwa dengan pelanggaran kriminal kepercayaan dengan sanksi hukuman penjara maksimal 20 tahun, hukuman cambuk dan denda.

Media setempat juga memberitakan bahwa dia dituduh menggelapkan 800.000 ringgit atau sekitar Rp 2,9 miliar dari sebuah yayasan yang dipimpinnya.

Dana dari Yayasan Akalbudi tersebut dikatakan digunakan untuk menyelesaikan pembayaran kartu kredit pada 2014 dan 2015.

Penangkapan Ahmad Zahid menjadi pukulan keras bagi partai UMNO dan koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya, sejak kalah dalam pemilu Mei lalu setelah sempat berkuasa selama 61 tahun di Malaysia.

Ahmad Zahid pertama kali dipanggil oleh MACC pada 3 Juli lalu dan terakhir dimintai keterangan sebelum akhirnya ditahan pada Jumat (12/10/2018).

Sebelum ditangkap, Ahmad Zahid telah mendesak kepada anggota UMNO untuk tetap tenang dan mengikuti hukum yang berlaku.

Namun UMNO masih berupaya membela Ahmad Zahid dengan menyebut penangkapan tersebut bermuatan politik.

"Tindakan ini adalah strategi untuk menggambarkan Zahid sebagai pemimpin yang tidak dapat dipercaya dan tidak memenuhi syarat," kata Jalaluddin Alias, anggota dewan tertinggi partai.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/18/22255011/pemimpin-oposisi-malaysia-ditahan-terkait-kasus-korupsi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke